Pembakaran Mayat Wanita di Cisauk Direncanakan, Diotaki Mantan Pacar

Pembakaran Mayat Wanita di Cisauk Direncanakan, Diotaki Mantan Pacar
(Rakha Arlyanto/detikcom)
Editor: Admin Hot News —Selasa, 13 Juli 2021 15:49 WIB

Terasjabar.id- Dua orang pria, DS alias E (20) dan US alias U (42), ditangkap atas pembunuhan perempuan SZ (19) di Cisauk, Tangerang. Kedua pelaku disebut telah merencanakan pembunuhan itu dua hari sebelum korban dieksekusi pada Kamis (8/7).

"Kedua pelaku sudah merencanakan. Dari awal memang sejak hari Senin sampai dengan pelaksanaan eksekusinya di hari Kamis malam itu sudah direncanakan," ujar Kapolres Tangerang Selatan AKBP Iman Imanuddin kepada wartawan di lokasi rekonstruksi di Cisauk, Tangerang, Selasa (13/7/2021).

LIHAT JUGA:







View this post on Instagram

A post shared by Teras Jabar (@terasjabar.id)


Sepulang kerja pada Kamis (8/7), korban sengaja dijemput oleh kedua tersangka. Keduanya kemudian membawa korban ke lokasi kejadian di tanah kosong milik PT CMS di Cisauk, Tangerang. Korban dicekik hingga tewas, lalu dibakar.

"Baik itu yang menjemput dari tempat pekerjaan korban, kemudian membawa korban ke TKP, selanjutnya korban dicekik dan dibakar bersama-sama oleh kedua orang pelaku tersebut," kata Iman.

Diotaki Mantan Pacar

Lebih lanjut, Iman menjelaskan, di antara kedua pelaku, DS merupakan otak pembunuhan berencana tersebut. DS adalah mantan pacar korban.

"Dua-duanya bersama-sama dari sejak hari Senin memang sudah merencanakan, tapi yang punya niat dari awal adalah DS, kemudian yang mencarikan tempatnya US," ungkap Iman.

TONT)ON JUGA:

Akibat perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 340 KUHP dan/atau Pasal 338 KUHP dan/atau Pasal 170 KUHP dan/atau Pasal 365 KUHP dengan ancaman pidana penjara seumur hidup atau hukuman maksimal penjara 20 tahun maksimal. Tentang pencurian dengan kekerasan dan penghilangan nyawa seseorang.

Sebelumnya, dua tersangka tersebut ditangkap polisi pada Jumat (9/7) malam. Pelaku mengaku membakar korban karena sakit hati pernah ditolak saat melamar korban.

"Motif sakit hati terhadap korban dan keluarga korban. Tersangka 1 (DS) pernah menjalin hubungan dengan korban dan pada saat melamar korban, tersangka beserta keluarganya ditolak keluarga korban," ujar Kapolres Tangerang Selatan AKBP Iman Imanuddin kepada wartawan, Minggu (11/7).


(sumber:detik.com)

Cinta Kriminal Indonesia


Loading...