Studio Photo Cirebon Terjaring Patroli Timgab

Studio Photo Cirebon Terjaring Patroli Timgab
Editor: Malda Teras Kuningan —Selasa, 13 Juli 2021 12:19 WIB

Kuningan, Terasjabar - Studio Photo Cirebon di Jalan Siliwangi Kuningan terjaring patroli Timgab Polres Kuningan bersama Tim Satgas Covid-19 saat melakukan razia operasi yustisi pemberlakukan PPKM Darurat , Senin (12/07/21).

Pelaku usaha Studio Photo Cirebon Indah tersebut, ditindak Timgab lantaran tidak menerapkan protokol kesehatan yakni tidak menyediakan alat pengukur suhu tubuh (thermogun).

Menurut keterangan Kapolres Kuningan AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya, S.I.K., M.Si melalui Kasat Samapta AKP Muntaha, saat memimpin jalannya operasi mengatakan bahwa, hasil pemeriksaan terhadap Studio Photo Cirebon Indah tidak menyediakan alat pengukur suhu tubuh sebagaimana dimaksud dalam Pasal 21 I ayat 2 huruf d jo. Pasal 34 ayat 1 Perda No. 5 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Perda Provinsi Jawa Barat No. 13 Tahun 2018 tentang Pelanggaraan Ketentraman, Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat.

Gambar

“Terhadap pelaku usaha kami lakukan tindakan tegas dan harus menjalani sidang cepat (Tipiring) di Pengadilan Negeri Kuningan, hari ini (Selasa, 13 Juli 2021), terang AKP Muntaha.

AKP Muntaha lebih lanjut mengatakan bahwa, pihaknya tidak akan segan-segan dan tebang pilih dalam melakukan penindakan terhadap setiap pelanggar PPKM Darurat. “Bagi masyarakat atau pelaku usaha yang kedapatan melanggar PPKM Darurat, akan ditindak tegas, sehingga PPKM Darurat dapat berjalan efektif dalam menekan laju penyebaran Covid-19”, imbuh dia.

AKP Muntaha menghimbau kepada seluruh warga masyarakat, agar disiplin menerapkan protokol kesehatan dengan ketat, terlebih dalam masa PPKM Darurat Jawa Bali yang berlangsung sampai tanggal 20 Juli 2021.

Sementara itu, tim gabungan Polres Kuningan dan Tim Satgas Covid-19 yang terlibat kegiatan operasi tersebut, yaitu, Kabag ops & Kasubag Dal Ops Polres Kuningan, Kasat Reskrim & 2 orang penyidik pembantu, Kasat Samapta, 1 orang penyidik Sat Samapta dan 5 orang anggota Samapta Polres Kuningan, serta 2 orang PPNS anggota Satpol PP Kab. Kuningan. (H Aboy)

Cirebon Patroli Viral Kuningan Timgab Studio Foto


Loading...