Pengusaha Ragu LPI Mau Suntik Modal Jalan Tol yang Rugi

Pengusaha Ragu LPI Mau Suntik Modal Jalan Tol yang Rugi
Ilustrasi Jalan tol (doc: jogja.co)
Editor: Admin Hot News —Jumat, 9 Juli 2021 14:28 WIB

Terasjabar.id

Indonesia sudah memiliki lembaga pengelola investasi sovereign wealth fund bernama Indonesia Investment Authority (INA) atau yang juga disebut Lembaga Pengelola Investasi (LPI). Kemunculan lembaga ini digadang-gadang mampu menjadi alternatif penyediaan pembiayaan pembangunan infrastruktur.

LIHAT JUGA:







View this post on Instagram

A post shared by Teras Jabar (@terasjabar.id)


Salah satu pembangunan infrastruktur yang dituju adalah pembangunan jalan tol. Di sisi lain, meskipun menyambut positif kehadiran INA, para badan usaha jalan tol justru mengaku tak berharap banyak dengan kehadiran LPI.

Hal itu dikatakan oleh salah satu pengurus Asosiasi Jalan Tol Indonesia (ATI) Ramdani Basri. Menurutnya, LPI akan sangat efektif membantu para badan usaha jalan tol bila mau membeli atau mengembangkan proyek-proyek jalan tol yang sepi peminat alias lalu lintas harian (LHR) kecil. Namun hal itu kemungkinan akan sulit dilakukan.

"BUJT juga nggak berharap banyak, INA juga harus mengerti kalau ini dilakukan akan win win solution. Istilahnya mereka mau jembatani proyek yang LHR-nya kurang baik, sehingga BUJT dapat fresh money untuk melakukan proyek lainnya, nah implementasinya kan nggak akan semudah itu, kami harap ada win win solution," ungkap Ramdani dalam konferensi pers virtual ATI, Jumat (9/7/2021).

Pasalnya, INA sebagai institusi finansial pemerintah akan lebih berhati-hati dalam menyuntikkan modal ke proyek-proyek yang ada. Ramdani menyatakan LPI pasti akan memilih proyek dengan pengembalian investasi yang sangat besar.

Padahal justru yang dibutuhkan pengusaha jalan tol sekarang adalah bantuan dana untuk proyek-proyek yang lalu lintasnya kecil dan pengembalian keuntungannya tak banyak.

"Yang justru harus dijembatani kan bagaimana caranya supaya mereka ketahui keadaan BUJT saat ini, khususnya proyek yang LHR-nya kurang memadai," jelas Ramdani.

TONTON JUGA:

Badan usaha jalan tol menurutnya dilema. Bila melepas jalan tol dengan LHR yang tinggi akan sangat berat, pasalnya pemasukan perusahaan pasti akan didapatkan dari sana. Namun, untuk melepaskan jalan tol dengan LHR kecil kemungkinan tidak akan diterima oleh LPI.

"Kalau memang LHR-nya baik itu mungkin kendalanya BUJT akan sulit melepas, karena cashflow mereka di sana. Kalau yang LHR atau traffic-nya rendah nggak mungkin ditawarkan ke mereka, karena kalau return nggak baik nggak akan masuk ke mereka," papar Ramdani.

Meski begitu, hingga saat ini menurut Sekjen ATI Krist Ade Sudiyono, asosiasi pengusaha jalan tol masih menaruh harapan pada hadirnya INA di Indonesia. Menurutnya, saat ini memang masih terlalu awal untuk menyimpulkan dampak kehadiran LPI.

BACA JUGA: Mahfud MD Jawab Sentilan 'Dulu RI Kirim Oksigen ke India, Kini Impor'

"Yang jelas kita masih terbuka dan menaruh harapan bahwa kehadiran ina ini driver baru untuk proyek infrastruktur. Kedua tentunya ini jadi alternatif aset recycle yang mungkin bisa digunakan untuk menggulirkan kapital kita untuk membangun infrastruktur lainnya di Indonesia," papar Krist.


(sumber:detik.com)

Ekonomi Jalan tol Indonesia


Loading...