Sejumlah Masjid di Kuningan Tak Menggelar Salat Jumat, Begini Komentar Ketua MUI Setempat

Sejumlah Masjid di Kuningan Tak Menggelar Salat Jumat, Begini Komentar Ketua MUI Setempat
Ketua DPRD Kuningan Nuzul Rachdy (kedua dari kanan) di sela kegaitaan dengan Ketua MUI Kuningan KH Dodo Syarif Hidayatullah di Kantor MUI lingkungan Masjid Syiarul Islam Kuningan.
Editor: Admin Teras Kuningan —Jumat, 9 Juli 2021 13:44 WIB

TERASJABAR.ID-Sejumlah masjid di Kabupaten Kuningan tidak menggelar salat Jumat.

Hal itu dilakukan menyusul situasi dan kondisi adanya lonjakan kasus Covid-19 di daerah.

"Jadi begini. Salat Jumat ini ibadah yang banyak menghadirkan warga. Berdasarkan fatwa MUI No 31 dalam tausiah MUI pusat, apabila di satu wilayah penyeberan Covid-19 masif tidak terkendali, konsekuensi hukumnya Jumatan bisa diganti salat Zuhur di rumah masing-masing," ujar Ketua MUI Kuningan KH Dodo Syarif Hidayatullah saat dikonfirmasi melalui sambungan selulernya, Jumat (9/7/2021).

LIHAT JUGA:






View this post on Instagram

A post shared by Teras Jabar (@terasjabar.id)


Ketua MUI Kuningan itu mengaku bahwa ini adalah sebagai usaha untuk menyelamatkan jiwa dari ancaman sebaran virus tersebut.

Terlebih dalam informasi yang tiap hari diterima itu ada saja warga meninggal akibat terpapar Covid-19.

"Ya, kondisi sekarang ini sangat menghawatirkan dengan sebaran virus dan setiap hari ada saja korban meninggal akibat paparan Covid-19."

"Jadi, dalam syariah itu memiliki tujuan menyelamatkan jiwa lebih baik dan ibadah jelas bukan untuk mencelakakan. Allah Mahabijak," ungkapnya.

Penggantian salat Jumat dengan salat Zuhur ini dilaksanakan berdasar pada aturan dalam keadaan darurat.

Pasalnya, dalam keterangan tertentu disebutkan bahwa dalam kondisi darurat barang haram bisa menjadi halal.

"Dalam kondisi darurat yang haram bisa jadi halal."

TONTON JUGA:

"Misalnya, seseorang dalam situasi tidak ada makanan dan jelas sangat darurat, kemudian tahu ada bangkai saja, itu bisa di makan."

"Meski bangkai jelas haram, jika keadaan kritis tak ada makanan lain, itu bisa menjadi pengganti," katanya.

Penggantian salat Jumat dengan salat Zuhur, kata Dodo, memiliki latar belakang dan hukum itu muncul sesuai dengan alasan.

"Jadi mengingat situasi lingkungan dengan sebaran Covid-19 lebih cepat dan banyak korban berjatuhan, maka sebaiknya kita wajib usaha untuk menghindar paparan virus tersebut. Adanya agama itu salah satunya untuk menyelamatkan," katanya.

Kasi Kesra Kelurahan Kuningan, Asep, mengatakan, dari laporan yang masuk ada 20 masjid di Kelurahan Kuningan tidak menggelar salat Jumat.

"Seperti di Masjid Syiarul Islam, masjid di komplek Stadion Kuningan, serta sejumlah masjid lainnya," ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Desa/Kecamatan Cilimus, H Mulyadin, mengaku bahwa pelaksanaan salat Jumat memang tidak dilaksanakan di masjid desa.

Salat Jumat dilaksanakan menyebar di lingkungan desa setempat.

BACA JUGA:Dua Lipa Akan Debut Akting Lewat Film Spionase Argylle

"Berdasar rapat desa dan DKM, warga kami melaksanakan salat Jumat di 14 titik dengan memperketat protokol kesehatan," katanya.

Memgenai jumlah jiwa di desa, Mulyadin menyebut 7.162 jiwa dari sekitar 2.500 KK.

"Selama dua minggu ada 14 orang meninggal akibat Covid-19 dan ada 30 warga kami sedang melakukan isolasi mandiri," katanya. (*)

(SUMBER TRIBUNJABAR.ID)

Ketua MUI Salat Jumat Kuningan


Loading...