Masjid Al-Azhar Kebayoran Jaksel Tak Gelar Salat Jumat Selama PPKM Darurat
Terasjabar.id - Masjid Agung Al-Azhar Kebayoran Baru, Jakarta Selatan tidak menggelar kegiatan ibadah salat Jumat selama PPKM Darurat.
Kepala Kantor Masjid Agung Al-Azhar Iding membenarkan pihaknya tidak mengadakan salat Jumat selama masa PPKM Darurat. "Selama PPKM Darurat Masjid Agung Al-Azhar meniadakan penyelenggaraan ibadah salat Jumat tanggal 9 dan 16 Juli 2021," ujarnya, Jumat (9/7/2021).
Sebelumnya, Kementerian Agama (Kemenag) menutup sementara tempat ibadah seperti Masjid, Gereja, Wihara, Kelenteng, dan Pura. Hal itu untuk mengikuti ketentuan PPKM Darurat dan juga menekan laju penyebaran Covid-19.
"Kementerian Agama juga sudah menyiapkan peraturan peniadaan peribadatan di tempat-tempat ibadah di luar agama Islam seperti Pura, Wihara, Kelenteng dan sebagainya," kata Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Jumat (2/7/2021).
Disadur dari Sindonews.com
Masjid Agung Al-Azhar Kebayoran Baru Jaksel Ibadah Salat Jumat PPKM Darurat Kemenag