570 Instansi Buka Rekrutmen Seleksi CPNS dan PPPK 2021

570 Instansi Buka Rekrutmen Seleksi CPNS dan PPPK 2021
Kemenpan-RB mengumumkan ada 570 instansi yang membuka rekrutmen seleksi CPNS dan PPPK 2021. (ANTARA FOTO/Prasetia Fauzani)
Editor: Malda Teras Viral —Rabu, 30 Juni 2021 14:09 WIB
Terasjabar.id -- 

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi menyatakan ada 570 instansi yang membuka rekrutmen seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2021.

"570 instansi pemerintah tersebut terdiri dari 53 kementerian dan lembaga, 33 pemerintah provinsi, serta 484 pemerintah kabupaten dan kota," kata Plt. Asisten Deputi Perencanaan dan Pengadaan SDM Aparatur Kementerian PANRB Katmoko Ari Sambodo, dikutip dari keterangan resmi, Rabu (30/6).

Sejumlah instansi tersebut bakal merekrut 689.623 formasi yang terdiri dari CPNS dan PPPK. Instansi daerah juga akan merekrut PPPK guru.

Ari mengatakan mulai hari ini calon peserta dapat menelusuri formasi yang dibuka instansi sebelum mendaftarkan diri. Pendaftaran CPNS dan PPPK dibuka secara serentak mulai hari ini hingga 21 Juli 2021.

Setiap peserta yang ingin ikut seleksi hanya bisa mengikuti satu jalur dan formasi yang ditentukan berdasarkan PermenPANRB No. 27 Tahun 2021 tentang Pengadaan PNS, PermenPANRB No. 28 Tahun 2021 tentang Pengadaan PPPK untuk Jabatan Fungsional Guru pada Instansi Daerah Tahun 2021 dan PermenPANRB No. 29 Tahun 2021 tentang Pengadaan PPPK untuk Jabatan Fungsional.

"Hal ini menjadi penting untuk dipahami, karena pelamar hanya dapat memilih satu jalur dan satu formasi, dan tidak dapati diubah ketika sudah dilakukan pendaftaran," tambah Ari.

Untuk mengetahui lebih lanjut terkait detail formasi dan ketentuan pendaftaran seleksi CPNS dan PPPK dapat mengunjungi situs https://sscasn.bkn.go.id.

Pendaftaran CPNS dan PPPK telah dibuka mulai 30 Juni sampai 21 Juli mendatang.

Pengumuman hasil seleksi administrasi bakal dibuka 28-29 Juli. Jika ada calon peserta yang ingin menyampaikan keluhan terkait hasil seleksi, diberikan waktu masa sanggah pada 30 Juli-1 Agustus.

Keputusan dari masa sanggah bakal diumumkan pada 9 Agustus. Keputusan yang diambil ini akan menjadi hasil akhir yang menentukan peserta yang bisa ikut Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) yang rencananya digelar 25 Agustus-4 Oktober 2021.

(fey/psp/CNNindonesia)

CPNS Viral PPPK Instansi Ari Sambodo


Loading...