Kasus Suap Mantan Wali Kota Cimahi Ajay Priatna, KPK Periksa Para Pejabat Pemkot Cimahi Termasuk Sekda Cimahi

Kasus Suap Mantan Wali Kota Cimahi Ajay Priatna, KPK Periksa Para Pejabat Pemkot Cimahi Termasuk Sekda Cimahi
KPK Rilis Penangkapan Wali Kota Cimahi.Merdeka.com/Imam Buhori
Editor: Malda Teras Cimahi —Jumat, 7 Mei 2021 10:59 WIB

Terasjabar.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa lima orang saksi terkait perkara Wali Kota nonaktif Cimahi Ajay Muhammad Priatna pada Rabu (5/5/2021).

Mereka diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Stepanus Robin Pattuju, penyidik KPK yang sebelumnya terlibat suap perkara Wali Kota Tanjungbalai. "Diperiksa dan dikonfirmasi antara lain terkait pengetahuan para saksi mengenai adanya informasi dugaan pengurusan permasalahan hukum Ajay M Priatna oleh pihak yang mengaku penyidik KPK," kata Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri kepada Kompas.com, Kamis (6/5/2021),

Ali menyebut, kelima saksi yang diperiksa itu yakni Sekda Kota Cimahi, Dikdik Suratno Nugrahawan, Kepala Dinas PMPTSP Kota Cimahi, Hella Haerani dan Kepala Dinas Kota Cimahi PUPR, Meity Mustika.

Selain itu, KPK juga memeriksa Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Cimahi, Muhammad Roni dan Asisten Ekonomi Pembangunan kantor Wali Kota Cimahi, Ahmad Nuryana. Adapun pemeriksaan itu bertempat di Kantor Wali Kota Cimahi, Jl. Rd. Demang Hardjakusumah Blok Jati, Cihanjuang, Cimahi Utara, Cibabat, Kec. Cimahi Utara, Kota Cimahi, Jawa Barat.

Dikutip dari Tribunnews, sebelumnya, KPK bakal mendalami pengakuan terdakwa Wali Kota nonaktif Cimahi Ajay Muhammad Priatna soal dimintai Rp 1 miliar oleh pihak yang mengaku dari KPK. Diketahui, dalam persidangan lanjutan perkara proyek pembangunan RSU Kasih Bunda, terungkap bahwa Ajay sempat dimintai Rp 1 miliar oleh oknum yang mengaku KPK.

Uang itu diperlukan untuk meredam operasi tangkap tangan (OTT) KPK. "Di persidangan, JPU (jaksa penuntut umum) KPK tentu akan dalami pengakuan terdakwa dimaksud," ujar Ali, Selasa (20/4/2021). Di sisi lain, KPK menemukan adanya aliran dana dari pihak lain yang masuk ke rekening Stepanus Robin.
Temuan itu didapatkan usai Stepanus Robin ditangkap dalam kasus dugaan suap Wali Kota Tanjungbalai M Syahrial. Ali menyatakan, keterangan kelima orang saksi tersebut sudah tertuang dalam berita acara pemeriksaan (BAP) yang akan di buka di persidangan. "Keterangan selengkapnya tentu telah tertuang secara lengkap di dalam BAP para saksi tersebut yang akan dibuka di depan persidangan tindak pidana korupsi," kata Ali.

(Sumber:Kompas.com)



KPK Ajay M Priatna Pemeriksaan Suap Walikota Cimahi


Loading...