Nekat Untuk Mudik, ASN Pemkab Solok Selatan Siap-siap Kena Sanksi

Nekat Untuk Mudik, ASN Pemkab Solok Selatan Siap-siap Kena Sanksi
(Dok Antara : Google)
Editor: Epenz Hot News —Selasa, 4 Mei 2021 10:23 WIB

Terasjabar.id - Seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Solok Selatan, Sumatera Barat, dilarang mudik Lebaran 2021. Jika tetap nekat, mereka akan disuruh putar balik dan diberi sanksi.

Hal itu ditegaskan Bupati Solok Selatan, Khairunas. "Polisi sudah mendirikan posko di perbatasan, kalau ditemukan ASN yang ingin mudik maka akan disuruh kembali, selain itu juga ada sanksi dari pemerintah daerah," katanya, Senin (3/5/2021).

Khairunas menegaskan, para ASN yang bertugas di Solok Selatan diperbolehkan mudik jika ada keluarganya yang sakit dan itu juga harus seizin bupati dengan surat resmi.

Menurutnya, pengetatan ini dilakukan demi mencegah penyebaran penularan Covid-19.

"Mari kita awasi bersama-sama penerapan protokol kesehatan karena permasalahan Covid-19 bukan hanya tugas pemerintah daerah tetapi juga masyarakat," ujarnya.

Dia mengimbau, masyarakat untuk selalu memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan pakai sabun (3M) dalam kehidupan sehari-hari.

Disadur dari Suara.com 

Pemkab Solok Selatan Sumbar ASN Lebaran 2021


Loading...