Tantang Polisi Duel di FB Gegara Ogoh-ogoh Dilarang, Kadus di Bali Diciduk

Tantang Polisi Duel di FB Gegara Ogoh-ogoh Dilarang, Kadus di Bali Diciduk
Detik News
Editor: Malda Teras Viral —Selasa, 16 Maret 2021 13:50 WIB

Terasjabar.id - Kepala Dusun (Kadus) Umanyar, Desa Ababi, Kecamatan Abang, Kabupaten Karangasem, Bali, berinisial SY (25) diamankan polisi. Ia diamankan usai menantang duel Kabag Ops Polres Gianyar lewat media sosial Facebook (FB) lantaran kecewa tak ada pengarakan ogoh-ogoh serangkaian Hari Raya Nyepi.


"Bahwa dia itu merasa kecewa dengan tidak adanya ogoh-ogoh. Kebetulan kemarin itu yang ber-statement itu dari Polres Gianyar Kabag Ops-nya, kalau ada ogoh-ogoh bakal ditindak tegas. Dia komentar (di salah satu posting-an)," kata Kapolsek Abang AKP I Putu Agus Adi Wijaya saat dihubungi detikcom dari Badung, Selasa (16/3/2021).

Agus Adi Wijaya mengatakan pihaknya mengamankan SY pada Jumat sekitar pukul 22.00 Wita di rumahnya. Setelah berhasil ditangkap, polisi kemudian membuatkan berita acara pemeriksaan (BAP) sementara.


Saat diamankan, SY kemudian merasa dirinya bersalah dan akhirnya meminta maaf dengan video kepada pihak kepolisian. Ia juga membuat surat pernyataan kepada masyarakat dan perbekelnya dan berjanji tidak mengulangi perbuatan yang sama. Surat pernyataan itu juga ditembuskan kepada Camat Abang.

Setelah itu, SY kemudian dibebaskan oleh Polsek Abang pada Sabtu pukul 23.00 Wita, namun masih dikenakan wajib lapor selama sebulan setiap hari Selasa dan Kamis. Namum jika SY kembali mengulangi perbuatannya, polisi bakal mengganjarnya dengan Undang-undang Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Menurut Agus Adi Wijaya, saat ini pria yang menjabat Kepala Dusun sejak tahun 2017 itu tidak dikenakan UU ITE karena pihaknya masih mentoleransi untuk diberikan pembinaan terlebih dahulu. Dari perbekel dan camat juga meminta agar yang bersangkutan dibina terlebih dahulu.

Mengenai statusnya sebagai kepala dusun tetap dipertahankan atau tidak, Agus Adi Wijaya memberikan kewenangan sepenuhnya kepada pihak desa, camat atau pemerintah daerah setempat. Terlebih dalam surat pernyataan yang dibuat oleh SY juga sudah ditembuskan ke Camat Abang. Pihak desa juga sudah melakukan pertemuan guna membahas status SY sebagai kepala dusun.

"Kebetulan Kadusnya bukan memilih, itu kan berdasarkan dari ikut tes dia. Kebetulan ada juga di masyarakat Umanyar barusan ini menginginkan kadus itu turun jabatan, dicopot itu. Perkembangnnya, tadi ngumpul di kantor Perbekel Ababi, saya temui dengan Pak Camat mereka menginginkan masyarakat itu untuk melakukan pencopotan. Itu kan ranahnya dari pemerintah daerah," jelasnya. (jbr/idh/Detik)

Viral Ogoh-Ogoh Facebook Bali


Loading...