Pemkot Tangerang Gelar Rapat Cari Solusi Kasus Akses Rumah Warga di Ciledug Dipagar Beton

Pemkot Tangerang Gelar Rapat Cari Solusi Kasus Akses Rumah Warga di Ciledug Dipagar Beton
(Merdeka.com/Kirom : Google)
Editor: Epenz Hot News —Senin, 15 Maret 2021 10:00 WIB

Terasjabar.id - Pemerintah Kota Tangerang bakal membahas penyelesaian sengketa lahan di Jalan Akasia RT04/03 Kelurahan Tajur, Kecamatan Ciledug, Kota Tangerang, Senin (15/3). Sebelumnya, warga atas nama Asrul alias Ruli memasang pagar beton dan kawat besi di lahan yang dipakai sebagai jalan. Lahan itu diklaim sebagai lahan milik keluarganya.

Jalan tersebut dipagar beton sekitar tahun 2019 lalu. Akibatnya, dua rumah milik keluarga Almarhum Munir yang dijadikan tempat tinggal dan usaha kebugaran serta rumah seorang bidan terisolir akibat pemagaran itu.

"Hari ini akan kita rapatkan bersama instansi terkait dipimpin Asisten Daerah I Kota Tangerang," ucap Camat Ciledug Syarifuddin dikonfirmasi, Senin (15/3).

Rapat tersebut untuk mengetahui detail terkait administrasi pertanahan dari lahan yang dipagar beton dan berkawat duri itu.

"Kaitan kelengkapan administrasi pertanahan. Kita lihat kondisi," jelas dia.

FOLLOW JUGA : 

Dia menyebutkan bahwa pemagaran lahan jalan umum masyarakat itu belum menemui titik terang. Pihaknya bersama Kelurahan, Kepolisian telah berusaha memediasi pihak pemilik lahan dengan yang merasa dirugikan.

Namun, dari tiga kali surat rapat yang disampaikan, pihak pemilik lahan tak pernah mau datang ke rapat mediasi tersebut.

Akibat dari pemagaran beton dilahan jalan itu, saat ini keluarga dan tamu pusat kebugaran di Jalan Akasia itu terpaksa melompati pagar, untuk keluar masuk ke dalam area rumah dan tempat usaha tersebut.

"Terpaksa kami melompat, atau kami lewat dari jalan permakaman," katanya.

Disadur dari Merdeka.com 

Pemkot Tangerang Kota Tangerang Pandemi Covid-19 Sengketa Lahan Pagar Beton


Loading...