Relaksasi Bagi Pelaku Usaha di Surabaya Mulai Digulirkan, Berikut SOP Baru Untuk Prokes

Relaksasi Bagi Pelaku Usaha di Surabaya Mulai Digulirkan, Berikut SOP Baru Untuk Prokes
(Dok. SINDOnews : Google)
Editor: Epenz Hot News —Minggu, 14 Maret 2021 11:03 WIB

Terasjabar.id - Relaksasi bagi pelaku usaha di Surabaya mulai digulirkan. Bagi pemilik resto, warkop maupun tempat usaha lainnya akan diberikan SOP (standar operasional prosedur) baru untuk protokol kesehatan .

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Surabaya, Hendro Gunawan menuturkan, pihaknya sedang melakukan pembahasan baik itu bersama instansi terkait maupun jajaran samping untuk relaksasi kegiatan. Terutama kegiatan-kegiatan yang menyangkut sektor bisnis dan ekonomi di Kota Pahlawan. "Termasuk juga SOP yang ada di mal-mal. Semua tempat usaha yang ada di berbagai sektor," kata Hendro, Minggu (14/3/2021).

Ia melanjutkan, apabila SOP yang disiapkan itu sudah disepakati dengan persepsi yang sama, selanjutnya pihaknya bakal segera melakukan sosialisasi dengan semua stakeholder terkait. Tujuannya agar relaksasi bisnis dan usaha di Surabaya bisa berjalan. "Khususnya terkait dengan peningkatan kegiatan-kegiatan ekonomi," ucapnya.

Rencananya dalam SOP tersebut, juga diatur terkait deposit bagi pengelola RHU di Surabaya yang ingin beroperasi. Pihaknya tetap menekankan bahwa yang utama adalah bukan terkait deposit. Tapi bagaimana pengelola usaha dan pengunjung yang datang itu sadar dan disiplin menjalankan SOP tersebut.

"Itu wacana (deposit) kita finalkan dulu. Yang penting bukan itu. Yang penting bagaimana SOP itu bisa jalan dan itu bisa dipahami dan itu dianggap sebagai kebutuhan untuk semua warga masyarakat," jelas dia.

FOLLOW JUGA : 



Bagi dia, tak hanya pengelola usaha yang harus sadar dan disiplin menjalankan SOP protokol kesehatan . Tapi, bagaimana pengunjung atau masyarakat yang datang juga sadar terhadap SOP tersebut. Harapannya, sanksi terhadap pelanggar protokol kesehatan bisa diminimalkan.

"Kalau misal (pengunjung) datang berarti harus paham prokes itu, tahapannya seperti itu. Kalau itu bisa sama, maka sanksi itu bisa diminimalkan. Sanksi itu hanya salah satu alat terakhir. Tapi kalau semua bisa memahami, Insya Allah tidak ada masalah," ujar Hendro.

Pihaknya menargetkan SOP protokol kesehatan ini bisa segera rampung dalam minggu depan. Selanjutnya, pihaknya bakal segera melakukan sosialisasi dengan seluruh stakeholder terkait. Setidaknya ada beberapa SOP yang tengah disiapkan untuk mengatur operasional bisnis di Surabaya.

Disadur dari Sindonews.com 

Pelaku Usaha Warkop Surabaya Pandemi Covid-19 SOP Prokes


Loading...