Relaksasi Bagi Pelaku Usaha di Surabaya Mulai Digulirkan, Berikut SOP Baru Untuk Prokes
Terasjabar.id - Relaksasi bagi pelaku usaha di Surabaya mulai digulirkan. Bagi pemilik resto, warkop maupun tempat usaha lainnya akan diberikan SOP (standar operasional prosedur) baru untuk protokol kesehatan .
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Surabaya, Hendro Gunawan menuturkan, pihaknya sedang melakukan pembahasan baik itu bersama instansi terkait maupun jajaran samping untuk relaksasi kegiatan. Terutama kegiatan-kegiatan yang menyangkut sektor bisnis dan ekonomi di Kota Pahlawan. "Termasuk juga SOP yang ada di mal-mal. Semua tempat usaha yang ada di berbagai sektor," kata Hendro, Minggu (14/3/2021).
Rencananya dalam SOP tersebut, juga diatur terkait deposit bagi pengelola RHU di Surabaya yang ingin beroperasi. Pihaknya tetap menekankan bahwa yang utama adalah bukan terkait deposit. Tapi bagaimana pengelola usaha dan pengunjung yang datang itu sadar dan disiplin menjalankan SOP tersebut.
"Itu wacana (deposit) kita finalkan dulu. Yang penting bukan itu. Yang penting bagaimana SOP itu bisa jalan dan itu bisa dipahami dan itu dianggap sebagai kebutuhan untuk semua warga masyarakat," jelas dia.
FOLLOW JUGA :
Bagi dia, tak hanya pengelola usaha yang harus sadar dan disiplin menjalankan SOP protokol kesehatan . Tapi, bagaimana pengunjung atau masyarakat yang datang juga sadar terhadap SOP tersebut. Harapannya, sanksi terhadap pelanggar protokol kesehatan bisa diminimalkan.
"Kalau misal (pengunjung) datang berarti harus paham prokes itu, tahapannya seperti itu. Kalau itu bisa sama, maka sanksi itu bisa diminimalkan. Sanksi itu hanya salah satu alat terakhir. Tapi kalau semua bisa memahami, Insya Allah tidak ada masalah," ujar Hendro.
Pihaknya menargetkan SOP protokol kesehatan ini bisa segera rampung dalam minggu depan. Selanjutnya, pihaknya bakal segera melakukan sosialisasi dengan seluruh stakeholder terkait. Setidaknya ada beberapa SOP yang tengah disiapkan untuk mengatur operasional bisnis di Surabaya.
Disadur dari Sindonews.com