2 Jenderal Myanmar Dijatuhi Sanksi AS terkait Kudeta

2 Jenderal Myanmar Dijatuhi Sanksi AS terkait Kudeta
Detik News
Editor: Malda Hot News —Selasa, 23 Februari 2021 10:06 WIB

Terasjabar.id - 

Amerika Serikat (AS) menjatuhkan sanksi terhadap dua jenderal militer Myanmar pada Senin (22/2) dan mengancam akan mengambil tindakan lebih lanjut atas kudeta militer yang dilakukan pada 1 Februari lalu di negara itu.

Seperti dilansir Reuters, Selasa (23/2/2021), Kantor Pengendalian Aset Luar Negeri pada Departemen Keuangan AS mengumumkan sanksi dijatuhkan terhadap dua jenderal militer Myanmar. Mereka adalah Jenderal Maung Maung Kyaw selaku Panglima Angkatan Udara dan Letnan Jenderal Moe Myint Tun yang merupakan mantan Kepala Staf Militer dan komandan salah satu Biro Operasi Khusus militer yang mengawasi operasi di ibu kota Naypyitaw.

"Militer harus membatalkan tindakannya dan segera memulihkan pemerintahan yang dipilih secara demokratis di Burma (nama lain Myanmar), atau Departemen Keuangan tidak akan ragu untuk mengambil tindakan lebih lanjut," kata Departemen Keuangan AS dalam pernyataannya.



Menteri Luar Negeri AS, Antony Blinken, juga menyerukan ancaman senada. "Kami tidak akan ragu untuk mengambil tindakan lebih lanjut terhadap mereka yang melakukan kekerasan dan menekan keinginan masyarakat," kata Blinken dalam pernyataannya.

Aksi mogok massal untuk melawan pemerintahan militer Myanmar membuat sejumlah bisnis ditutup pada Senin (22/2). Ribuan orang berkumpul dengan damai meski ada kekhawatiran akan ada kekerasan setelah pihak berwenang memberikan peringatan.

Sebuah pernyataan dari militer yang disiarkan oleh stasiun televisi negara MRTV mengatakan bahwa pengunjuk rasa "sekarang menghasut rakyat, terutama remaja dan pemuda yang emosional, ke jalur konfrontasi di mana mereka akan berisiko kehilangan nyawa".

Peringatan itu muncul setelah setidaknya dua orang tewas dalam protes pada hari Minggu - kekerasan terburuk dalam unjuk rasa yang berlangsung selama lebih dari dua pekan.

Tiga minggu setelah merebut kekuasaan, junta militer gagal menghentikan protes harian dan gerakan pembangkangan sipil yang menyerukan pembalikan kudeta dan pembebasan pemimpin terpilih Aung San Suu Kyi.


"Kami menyerukan kepada militer dan polisi untuk menghentikan semua serangan terhadap demonstran damai, segera membebaskan semua yang ditahan secara tidak adil, menghentikan serangan dan intimidasi terhadap jurnalis dan aktivis, dan memulihkan pemerintahan yang dipilih secara demokratis," kata Blinken.

Seperti beberapa perwira militer yang mendapatkan sanksi tahap pertama AS, kedua jenderal itu juga merupakan anggota Dewan Administrasi Negara dari Militer Myanmar.

Melalui penerapan sanksi ini, aset-aset milik kedua jenderal itu yang ada di AS akan dibekukan dan warga maupun perusahaan Amerika dilarang untuk bekerja sama dengan mereka.(Detik.com)

Amerika Serikat Viral AS Myanmar Militer


Loading...