PT Jasa Raharja (Persero) Sudah Cairkan Dana Santunan ke 25 Keluarga Korban Sriwijaya

PT Jasa Raharja (Persero) Sudah Cairkan Dana Santunan ke 25 Keluarga Korban Sriwijaya
(Merdeka.com : Google)
Editor: Epenz Hot News —Senin, 18 Januari 2021 11:42 WIB

Terasjabar.id - PT Jasa Raharja (Persero) telah memberikan dana santunan kepada 25 keluarga korban kecelakaan jatuhnya pesawat Sriwijaya Air SJ-182. Santunan tersebut diserahkan langsung kepada ahli warisnya

"Dari 29 korban, Jasa Raharja sudah menyelesaikan santunan kepada ahli waris yang berhak sebanyak 25," kata Humas PT Jasa Raharja, Aryo Wahyadi Kusuma saat jumpa pers di RS Polri, Senin (18/1).

Sementara, untuk 4 keluarga korban lainnya saat ini pencarian dana santunan masih dalam proses dan secepatnya akan segera disalurkan kepada ahli warisnya.

"Sedangkan yang 4 masih dalam proses. Dari keseluruhan korban, dari pendataan jasa raharja, sebaran para korban itu ada 13 provinsi dan ada 27 kabupaten atau kota," katanya.

FOLLOW JUGA :

Atas hal itu, Aryo mengucapkan terima kasih kepada seluruh tim yang membantu dalam proses penyelesaian dana santunan Jasa Raharja, sehingga santunan tersebut dapat diserahkan kurang dari 24 jam setelah korban berhasil diidentifikasi Tim DVI Polri

"Santunan yang diserahkan kepada ahli waris bisa diselesaikan kurang dari 24 jam setelah identifikasi yang disampaikan tim DVI Polri. Mudah-mudahan yang teridentifikasi bertambah lagi, sehingga masyarakat atau keluarga korban yang menunggu dapat terinformasikan dengan baik," tuturnya.

Sekedar informasi bila dana santunan yang diberikan Jasa Raharja, sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan RI Nomor 15 Tahun 2017 tentang Besar Santunan Dan Iuran Wajib Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang Alat Angkutan Penumpang Umum Di Darat, Sungai/Danau, Feri/Penyeberangan, Laut, Dan Udara, dijelaskan setiap ahli waris berhak menerima Rp50 juta.

"Sesuai ketetapan PMK Nomor 15 Tahun 2017 kemenkeu untuk korban meninggal dunia sekitar Rp50 juta. Jika korban sudah ditemukan semuanya akan kami selesaikan semuanya," kata Bambang saat ditemui wartawan, di RS Polri pada Minggu (10/1).


Total 29 Korban Berhasil Diidentifikasi

Sebelumnya, Tim Disaster Victim Identification (DVI) Polri telah berhasil kembali mengidentifikasi lima korban jenazah, insiden jatuhnya pesawat Sriwijaya Air SJ 182 di sekitar perairan Pulau Laki dan Lancang, Kepulauan Seribu, Sabtu (9/1).

“Tim DVI hari ini berhasil identifikasi 5 korban, ada satu korban inginkan identitas tidak disampaikan jadi patut kita hargai dan hormati," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Rusdi Hartono di RS Polri, Jakarta Timur, Jumat (15/1).

Keempat korban yang berhasil diidentifikasi berdasarkan DNA dan diperbolehkan untuk dipublikasi ke publik diantaranya, Faonuntius Zai (11 bulan), Yuni Dwi Saputri (34), Iuskandar (52), dan Okedhurrotul Jannah (24).

"Sampai saat ini dari 62 korban, berhasil diidentifikasi 29. Kita masih, tim tetap bekerja, Mudah-mudahan ke depan masih mampu lagi mengidentifikasi korban-korban yang belum teridentifikasi. Sehingga tim dapat memberikan kepastian kepada pihak keluarga," kata Rusdi.

Disadur dari Merdeka.com 

PT Jasa Raharja Pandemi Covid-19 Pesawat Sriwijaya Air SJ-182 Prokes


Loading...