SAH, Wali Kota Cimahi Ajay M Priatna Jadi Tersangka, Tersandung Izin RS Kasih Bunda, Terima Rp 1,6 M

SAH, Wali Kota Cimahi Ajay M Priatna Jadi Tersangka, Tersandung Izin RS Kasih Bunda, Terima Rp 1,6 M
Tribunjabar.id
Editor: Malda Teras Viral —Sabtu, 28 November 2020 13:39 WIB

Terasjabar.id - Wali Kota Cimahi Ajay M Priatna resmi ditetapkan sebagai tersangka.

Penetapan dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK).

Ajay jadi tersangka kasus dugaan suap terkait izin pembangunan Rumah Sakit atau RS Kasih Bunda.

Hal tersebut dikatakan  Ketua KPK Firli Bahuri.

Ia mengatakan, selain Ajay M Priatna, KPK juga menetapkan Komisaris RSU Kasih Bunda Hutama Yonathan sebagai tersangka dalam kasus ini.

"KPK telah menetapkan, berdasarkan bukti permulaan yang cukup, sehingga membuat suatu terangnya sebuah perkara dan memukan tersangka sebagai berikut. Yang pertama sebagai penerima, Saudara AJM (Ajay), dan sebagai pemberi Saudara HY (Hutama)," kata Firli dalam konferensi pers, Sabtu (28/11/2020).

Firli menambahkan, dalam kasus ini Ajay diduga telah menerima suap dari Hutama senilai Rp 1,661 miliar dari kesepakatan berjumlah Rp 3,2 miliar.

Atas perbuatannya, Ajay disangka melanggar Pasal Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 dan atau Pasal 12 B Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Sedangkan, Hutama disangka melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau Pasal 5 ayat (1) huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Adapun penetapan Ajay dan Hutama sebagai tersangka ini merupakan hasil operasi tangkap tangan yang dilakukan KPK pada Jumat (27/11/2020).

Fakta-fakta Penangkapan Ajay


Warga Kota Cimahi kembali kehilangan sosok wali kotanya.


Sudah dua kali Wali Kota Cimahi ditangkap KPK atau Komisi Pemberantasan Korupsi.


Yang terbaru, Ajay M Priatna ditangkap KPK kemarin, Jumat (27/11/2020) siang.


Wali Kota Cimahi sebelumnya, Atty Suharti juga ditangkap KPK bersama suaminya Itoch Tochija yang merupakan mantan Wali Kota Cimahi.

Berikut beberapa fakta penangkapan Ajay M Priatna :


1. Terkait Rumah Sakit


Menurut KPK, Ajay M Priatna ditangkap terkait kasus korupsi proyek pembangunan rumah sakit..


Ajay diamankan dalam operasi tangkap tangan (OTT).

"Dugaan wali kota melakukan korupsi dalam proyek pengadaan pembangunan RS di Cimahi," kata Ketua KPK Firli Bahuri, Jumat siang.


Pihak KPK belum memberikan informasi lebih lanjut terkait penangkapan Ajay tersebut. "Tolong beri waktu kami untuk bekerja dulu ya," ujar Firli.


Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron membenarkan kabar ditangkapnya Ajay.


"Benar (KPK menangkap Wali Kota Cimahi)," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron saat dikonfirmasi, Jumat siang.


2. Uang Rp 425 Juta


KPK mengamankan uang Rp 425 juta dalam OTT Ajay M Priatna.


"Turut diamankan dalam kegiatan tangkap tangan ini uang dalam pecahan rupiah setidaknya sekitar Rp 425 juta dan dokumen keuangan dari pihak RS," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, Jumat.


3. 10 Orang Diamankan


Ali mengatakan, ada sekitar 10 orang yang diamankan dalam OTT yang berlangsung di wilayah Bandung pada pukul 10.40 WIB Jumat pagi.


Ali mengatakan, 10 orang yang diamankan itu terdiri dari Wali Kota Cimahi, pejabat Pemerintah Kota Cimahi, serta beberapa orang unsur swasta.


tribunnews
Suasana rumah Wali Kota Cimahi Ajay M Priatna setelah sang Wali Kota ditangkap KPK, di Jalan Karya Bakti, Kota Cimahi, Jumat (27/11/2020).  (Tribunjabar.id/Ery Chandra)


4. Jadi Tontonan Warga


Berita Wali Kota Cimahi Ajay M Priatna oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) langsung menyebar dan menjadi pembicaraan di kalangan warga Cimahi.


Anton (63) misalnya, mengaku menyaksikan keramaian di sekitar rumah Ajay M Priatna di kawasan Jalan Karya Bakti, saat KPK membawa Wali Kota Cimahi Ajay M Priatna. 


"Habis salat Jumatan ramai di sini. Banyak juga warga menonton," ujar Anton, di lokasi, Kota Cimahi, Jumat (27/11/2020).


Dia mengaku terkejut Ajay M Priatna, Wali Kota Cimahi ditangkap KPK, yang dinilai mendadak.


Selama ini, seingatnya di rumah tersebut kerap digunakan kegiatan senam para ibu-ibu pada akhir pekan.



5. Langsung Dipecat


Wali Kota Cimahi, Ajay M Priatna, tak mendapat pertolongan PDIP. Ajay merupakan kader partai yang dipimpin Megawati Soekarnoputri.


Bahkan DPP PDI Perjuangan melakukan pemecatan Ajay M Priatna dari kader partai, setelah ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan suap proyek RS Kasih Bunda Cimahi. 


"Yang pasti diberhentikan dengan tidak hormat. Secara otomatis langsung diberhentikan," papar Ketua Bidang Ideologi dan Kaderisasi DPP PDIP Djarot Syaiful Hidayat saat dihubungi, Jakarta, Jumat (27/11/2020).


Selain melakukan pemecatan, kata Djarot, PDI Perjuangan juga tidak memberikan bantuan hukum kepada Wali Kota Cimahi tersebut, yang juga merupakan Ketua DPC PDIP Cimahi.&nbsp(Tribunjabar.id)



Walikota Cimahi Ajay Korupsi RS Kasih Bunda


Loading...