Sesuai Telegram Gubernur Jabar, Wakil Wali Kota Ambil Alih Tugas Wewenang Wali Kota Tasikmalaya

Sesuai Telegram Gubernur Jabar, Wakil Wali Kota Ambil Alih Tugas Wewenang Wali Kota Tasikmalaya
Tribunjabar.id
Editor: Malda Teras Viral —Senin, 26 Oktober 2020 10:15 WIB

Terasjabar.id - Untuk sementara sambil menunggu instruksi lebih lanjut dari Gubernur, pucuk pimpinan Pemkot Tasikmalaya dipegang Wakil Wali Kota.

Hal itu dijelaskan Wakil Wali Kota Tasikmalaya, Muhammad Yusuf, saat menggelar konferensi pers di Bale Kota, Senin (26/10/2020).

"Sesuai dengan telegram Gubernur Jabar hari Jumat (23/10) bertepatan dengan penahanan Wali Kota oleh KPK, saya selaku Wakil Wali Kota ditugaskan melaksanakan tugas dan wewenang Wali Kota," kata Yusuf.

Hadir pada konferensi pers, Sekda Kota, Ivan Dicksan, serta para pejabat eselon II, mulai dari Asda, Kepala Dinas serta Sekwan.

Menjawab Tribun, Yusuf menjelaskan, setelah turunnya telegram Gubernur terkait lengalihan tugas dan wewenang kepala daerah, dirinya segera berkonsultasi ke Pemprov Jabar.

"Telegram Gubernur akan ditindaklanjuti dengan konsultasi, untuk memperjelas kewenangan Wakil Wali Kota pada saat Wali Kota berhalangan saat ini," ujar Yusuf.

Ia mengimbau warga kota agar tetap tenang dan roda pemerintahan Pemkot Tasikmalaya tetap berjalan seperti biasa.

"Pelayanan kepada masyarakat terutama, tetap berjalan. Tidak ada perubahan. Bahkan kami minta para staf untuk bekerja lebih giat lagi," ujar Yusuf.(Tribunjabar.id)



Gubernur Jabar Wakil Walikota Tasikmalaya Tasik


Loading...