BKPM Menilai Kehadiran Omnibus Law Cipta Kerja Bisa Mendorong Banyak Anak Muda Menjadi Pengusaha

BKPM Menilai Kehadiran Omnibus Law Cipta Kerja Bisa Mendorong Banyak Anak Muda Menjadi Pengusaha
(Antara : Google)
Editor: Epenz Hot News —Jumat, 16 Oktober 2020 14:12 WIB

Terasjabar.id - Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) menilai, kehadiran Omnibus Law Cipta Kerja bisa mendorong banyak anak muda menjadi pengusaha. Pasalnya, banyak kemudahan yang akan diperoleh untuk berbisnis.

Kepala BKPM, Bahlil Lahadalia mengatakan, lulusan kampus seharusnya tak hanya menjadi pekerja, melainkan pengusaha, sehingga membantu upaya pemerintah mengurangi angka pengangguran.

"Undang-undang ini menjamin adik-adok setelah lulus kuliah jadi pengusaha dengan kemudahan yang ada pada undang-undang ini. UMK hanya perlu NIB (Nomor Induk Berusaha). Semuanya elektronik lewat OSS (Online Single Submission), 3 jam beres," kata Bahlil, Jumat (16/10/2020).

FOLLOW JUGA :

Pernyataan itu disampaikan Bahlil dalam acara yang diselenggarakan Perhimpunan Pelajar Indonesia se-Dunia (PPI Dunia) secara virtual. Acara yang dihadiri oleh PPI di 60 negara ini untuk mendapatkan pandangan akademis terkait UU Cipta Kerja.

Bahlil menjelaskan bahwa UU Cipta Kerja dilatarbelakangi oleh tujuh juta angkatan kerja Indonesia yang berjuang mencari pekerjaan. Setiap tahun, mereka harus bersaing dengan 2,9 juta angkatan kerja baru.

Persaingan makin ketat karena banyak orang yang karena pandemi Covid-19 membuat banyak orang terdampak Pemutusan Hubungan Kerja (PHK). Data Kementerian Ketenagakerjaan, kata Bahlil, 3,5 juta tenaga kerja terkena PHK sementara Kadin mencatat angka lebih besar lagi yakni 5 juta orang.

"Untuk memberikan solusi bagi 15 juta pencari pekerjaan ini, negara harus menciptakan lapangan pekerjaan," katanya.

Ketua Umum Hipmi tersebut mengatakan, negara tidak mungkin menyerap mereka semua lewat PNS, TNI/Polri, atau BUMN. Untuk itulah, UU Cipta Kerja lahir sebagai insentif bagi swasta membuka usaha.

"Instrumen sektor swasta inilah yang dimaksud dengan investasi, karena investasi ini yang dapat menciptakan lapangan pekerjaan," katanya.

Disadur dair iNews.id

Omnibus Law Pandemi Covid-19 BKPM Anak Muda Pegusaha


Loading...