Tiga dari Sembilan Kelurahan Berstatus Zona Merah di Kota Bandung Batal Melakukan Mini Lockdown, Hanya 6 Kelurahan Ini yang Bakal Di-Lockdown

Tiga dari Sembilan Kelurahan Berstatus Zona Merah di Kota Bandung Batal Melakukan Mini Lockdown, Hanya 6 Kelurahan Ini yang Bakal Di-Lockdown
(Tribun Jabar/Tiah SM : Google)
Editor: Epenz Teras Bandung —Minggu, 4 Oktober 2020 13:46 WIB

Terasjabar.id - Tiga dari sembilan kelurahan berstatus zona merah di Kota Bandung yang semula akan diterapkan Pembatasan Sosial Berskala Kampung (PSBK) atau mini lockdown batal dilakukan.

Pasalnya ketiga wilayah yang meliputi Kelurahan Lingkar Selatan, Cipadung, dan Arjuna tersebut, sudah tidak ada pasien positif aktif berdasarkan pendataan yang terus dilakukan gugus tugas.

Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Bandung, Ema Sumarna menjelaskan, berdasarkan instruksi arahan Presiden terkait penerapan mini lockdown bagi wilayah zona merah sebagai upaya menekan angka penularan covid-19, maka Pemerintah Kota Bandung saat ini tengah membahas persiapan pemberlakukan upaya tersebut melalui simulasi PSBK.

Dalam pelaksanaannya PSBK menurutnya, merupakan pembatasan kegiatan sosial masyarakat berskala RW di wilayah kelurahan yang memiliki kasus cukup tinggi.

"Saat ini masih belum dapat diputuskan kapan pelaksanaannya, karena kami (gugus tugas) masih melakukan pembahasan evaluasi dari upaya pencegahan yang telah dilakukan selama ini. Nanti keputusannya akan disampaikan langsung oleh Pak Wali," ujarnya Minggu (4/10/2020).

TONTON DAN SUBSCRIBE JUGA CHANNEL KAMI : 

Meski demikian, Ema meminta seluruh aparat kewilayahan, melalui lurah untuk berkoordinasi dengan unsur pemerintah kewilayahan setempat, seperti para ketua RT, RW untuk dapat mensosialisasikan akan diterapkannya PSBK kepada masyarakat.

Meski koordinasi dan sosiasliasi dilakukan, namun penerapan PSBK tidak akan dilakukan di seluruh keluarahan, dimana Kota Bandung memiliki total jumal 151 kelurahan.

"Berdasarkan progres data yang ada dan disampaikan hingga sore ini (3/10/2020), dari sembilan kelurahan yang memiliki 1-4 kasus positif aktif, ternyata, ada tiga kelurahan yang memang kami putuskan akhirnya tidak usah (diberlakukan PSBK). Ketiga kelurahan itu adalah, Lingkar Selatan, Cipadung, dan Arjuna yang berdasarkan data seluruh pasien Covid-19 di wilayah tersebut sudah negatif," ucapnya.

Ema menambahkan, wilayah yang nantinya akan menerapkan PSBK, bukan berarti melarang atau menghentikan seluruh kegiatan masyarakat di wilayah tersebut, melaikan, hanya dilakukan pembatasan durasi dari kegiatannya saja.

"Penerapan PSBK atau mini lockdown atau apapun nanti istilahnya, itukan pembatasan sosial berskala lebih kecil. Jadi bukan berarti semua kegiatan tidak boleh. Tetap boleh, tapi misal ada kegiatan 24 jam, tidak bisa 24 jam, begitu jam 9 malam orang tidak boleh keluar masuk, ketika ada, itu pun hanya untuk kebutuhannya yang mendesak," katanya.

Sebelumnya, berdasarkan informasi yang dihimpun Tribun Jabar, Sabtu (3/10/2020) di laman Pusicov Kota Bandung kasus positif kumulatif terkonfirmasi sebanyak 1.343, positif aktif 156, sembuh 1.129 dan meninggal 58.

Dalam laman itu disebutkan, ada 10 kelurahan yang memilki kasus COVID-19 terbanyak, yakni Sukaraja dengan 35 kasus, Cijagra (32), Cisaranten Endah (31), Sekejati (29), Cigadung (26), Lingkar Selatan (26), Sekeloa (25), Sukamiskin (23), Cipadung (23) dan Dunguscariang (22).



Disadur dari Tribunjabar.id

Pandemi Covid-19 PSBK Zona Merah Kota Bandung


Loading...