Menkes Terawan Mengaku Pihaknya Sedang Melakukan Percepatan Penyelesaian Klaim Biaya Perawatan Covid-19

Menkes Terawan Mengaku Pihaknya Sedang Melakukan Percepatan Penyelesaian Klaim Biaya Perawatan Covid-19
(Liputan6.com/Faizal Fanani : Google)
Editor: Epenz Hot News —Kamis, 1 Oktober 2020 13:11 WIB

Terasjabar.id - Menteri Kesehatan, Terawan Agus Putranto, mengaku pihaknya sedang melakukan percepatan penyelesaian klaim biaya perawatan pasien Covid-19. Menurutnya, jumlah RS yang telah mengajukan klaim 1.356.

"Kami melakukan percepatan pembayaran klaim kepada rumah sakit yang melayani dan merawat pasien Covid-19, tentunya untuk menjaga cashflow dan mutu layanan rumah sakit" kata Terawan dalam siaran pers, Kamis (1/10).

FOLLOW JUGA :






Lihat postingan ini di Instagram

Sebuah kiriman dibagikan oleh Teras Jabar (@terasjabar.id) pada


Ditambahkan Plt Dirjen Pelayanan Masyarakat, Kementerian Kesehatan, Prof Kadir, prosedur klaim dimulai dari pengajuan oleh rumah sakit. Kemudian diverifikasi oleh BPJS Kesehatan, Kemenkes, dan Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota. Selanjutnya dilakukan pembayaran uang muka oleh kemenkes.

"Setelah proses verifikasi selesai dilakukan pelunasan klaim oleh Kemenkes, pembayaran diterima di rumah sakit," ungkap Kadir.

Kemudian, kemenkes melakukan upaya dalam pelaksanaan klaim tersebut. Yaitu menerbitkan Kepmenkes No. HK.01.07/MENKES/413/2020 tentang Pedoman Pencegahan dan Pengendalian Coronavirus Disease (Covid-19). Selanjutnya Sosialisasi Kepmenkes ini dilakukan secara daring dan serial ke institusi terkait (Dinas Kesehatan Provinsi/Kab/Kota, Rumah Sakit, Organisasi Profesi dan stakeholder lainnya.

"Pembentukan Tim Dispute Kemenkes dan Koordinasi dgn stake holder terkait (BPJS , Dinas kesehatan provinsi) dalam hal percepatan proses klaim dispute," ungkap Kadir. 


Disadur dari Merdeka.com 

Menkes Terawan Pandemi Virus Corona Biaya Perawatan Pasien Covid-19


Loading...