Kapolres AKBP Lukman Launching Randis TP3-KC

Kapolres AKBP Lukman Launching Randis TP3-KC
Editor: Malda Teras Kuningan —Kamis, 24 September 2020 08:40 WIB

Terasjabar.id,Kuningan - Apel Gelar Pasukan dalam rangka Launching kendaraan dinas (Randis) Tim Penindak Pelanggar Protokol Kesehatan Covid (TP3-KC) Polres Kuningan, dipimpin oleh Kapolres Kuningan AKBP Lukman Syafri Dandel Malik, S.I.K. di Lapangan Mako Polres setempat Rabu petang (23/09-2020). Apel gelar pasukan ini dihadiri Waka Polres Kompol Jaka Mulyana, Para Kabag/Kasat, dan 50 orang peserta Apel terdiri dari, Sat Sabhara, Sat Lantas, Kodim 0615 Kuningan, Sat Pol PP dan Dishub Kab. Kuningan.
Kapolres AKBP Lukman Syafri Dandel Malik dalam pesannya, menegaskan kepada Tim agar melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya dan penuh rasa tanggungjawab demi suksesnya misi penegakan disiplin masyarakat, untuk mematuhi memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak (3 M), ujarnya.

Gambar

Tim gabungan TNI/Polri, Pol PP dan Dishub Kuningan saat memantau THM & Kedai Kopi, diantaranya Kedai Kopi di Jl. Lingkar Cijoho


Hal ini untuk meminimalisir penyebaran Covid yang semakin merebak, ujarnya.
Dikatakan bahwa, gelar pasukan ini guna mengecek kesiapan personel TNI Polri dan Instansi Terkait Tim Penindak Pelanggar Protokol Kesehatan Covid - 19 Polres Kuningan
Terpisah Kabag Ops Polres Kuningan Kompol Tri Sumarsono, SH, M.Si disela acara menuturkan, Tim ini merupakan gabungan TNI/Polri, Pol PP, Dishub dan BPBD Kuningan, dengan tugas khusus melakukan penindakan bagi pelanggar protokol kesehatan.

Gambar

Tim mobile TP3-KC saat memantau lapangan di Komplek Taman Kota Kuningan

Sedangkan sanksi bagi pelanggar terbagi 3 kategori yaitu, sanksi ringan berupa teguran lisan, yang kedua sanksi sedang berupa sosial dan ketiga sanksi berat berupa denda. Sanksi ini mengacu kepada peraturan Bupati.b
Tim ini melaksanakan tugas secara stasioner dan mobile di tempat-tempat yang dipantau oleh Tim, ungkapnya.

Gambar
Target yang diharapkan Kapolres AKBP Lukman Syafri Dandel Malik, prinsip 3M (memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak) dapat dilaksanakan se-baik-baiknya. Sehingga pandemi Covid-19 khususnta di Kabupaten Kuningan benar-benar tuntas, pungkasnya.
(H WAWAN JR)

Kuningan Polres Kuningan Launching Randis TP3KC


Loading...