Kasus Mutilasi Nyaris Tak Meninggalkan Jejak Disusun Rapi, Tersangka Sampai Cat Ulang Tembok dan Ganti Seprai

Kasus Mutilasi Nyaris Tak Meninggalkan Jejak Disusun Rapi, Tersangka Sampai Cat Ulang Tembok dan Ganti Seprai
(Antara : Google)
Editor: Epenz Hot News —Sabtu, 19 September 2020 09:01 WIB

Terasjabar.id - Polisi mengakui kasus mutilasi korban RHW disiapkan matang. Para tersangka nyaris tak meninggalkan jejak karena pelaksanaannya dilakukan secara rapi.

Wakil Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Jean Calvijn Simanjuntak mengatakan, kedua tersangka yakni DAF dan LAS benar-benar membuat skenario apik untuk membunuh korban.

"Rangkaian ini begitu rapi dipersiapkan dengan matang," kata AKBP Calvijn usai rekonstruksi di Pasar Baru, Jakarta Pusat, Jumat (19/9/2020).

Menurut dia, kedua tersangka sampai melakukan pembersihan lokasi dengan mengecat ulang tembok dan mengganti seprai di TKP pembunuhan, Apartemen Pasar Baru Mansion.

Keduanya berusaha menghilangkan jejak. Termasuk sejumlah rencana yang akan dilakukan seperti menguburkan potongan tubuh korban di sebuah rumah sewa kawasan Kota Depok, Jawa Barat.

Reka adegan saat pelaku membunuh korban. (Foto: Istimewa).
Reka adegan saat pelaku membunuh korban. (Foto: Istimewa).

"Mereka awalnya berencana memeras korban. Namun bila tidak terlaksana, memang sudah sepakat melakukan eksekusi sampai dengan pembunuhan," ujar dia.

Akibat perbuatanya DAF dan LAS dijerat dengan Pasal 340 KUHP, Pasal 338 KUHP serta Pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup.

Sebelumnya polisi menemukan mayat dalam kondisi dimutilasi di Apartemen Kalibata Jakarta pada Rabu (16/9/2020). Kasus ini berawal dari laporan orang hilang oleh keluarga korban RHW.

Disadur dari iNews.id

Kasus Mutilasi Korban RHW Rekontruksi Kota Depok


Loading...