Banyak Bakal Calon Terpapar Covid-19, Pilkada di Tengah Pandemi Harus Jalankan Protokol Kesehatan

Banyak Bakal Calon Terpapar Covid-19, Pilkada di Tengah Pandemi Harus Jalankan Protokol Kesehatan
Tribunjabar.id
Editor: Malda Hot News —Jumat, 18 September 2020 08:57 WIB

Terasjabar.id - Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 meminta daerah-daerah yang melaksanakan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2020 memperketat protokol kesehatan.

Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito, menyebut, berdasarkan data Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) ada 243 pelanggaran protokol kesehatan. Pelanggaran itu dilakukan bakal pasangan calon (bapaslon) maupun partai politik.

"Beberapa pelanggaran tersebut di antaranya ada (kandidat) yang positif (Covid-19) saat mendaftar. Terjadinya kerumunan arak-arakan pendukung, tidak menjaga jarak, dan tidak melampirkan hasil swab saat mendaftar," kata Wiku melalui siaran digital, Jumat (18/9/2020).

Hingga 14 September 2020, menurut Komisi Pemilihan Umum (KPU), ada 60 bakal calon dinyatakan positif Covid-19.

Padahal calon kepala daerah harus bisa memberi contoh disiplin yang baik kepada masyarakat.

"Karena semua calon kepala daerah ini adalah calon-calon pemimpin yang sedang diuji kepemimpinannya dan tunjukkanlah pada seluruh masyarakat bahwa kita bisa menjaga keselamatan rakyat kita semuanya," ujarnya.

Pada sisi lain harus ada upaya antisipasi kegiatan-kegiatan kampanye yang berpotensi menimbulkan kerumunan seperti konser musik. Wiku meminta agar dilakukan penyesuaian dengan cara digital tanpa mengumpulkan massa secara fisik.

Kewaspadaan perlu ditingkatkan terutama pada daerah peserta pilkada yang masuk dalam zonasi berisiko tinggi per tanggal 13 September.

Jawa Timur dan Jawa Tengah berada pada zona risiko tinggi untuk peserta pilkada. Ada 45 kabupaten/kota dalam zona merah (risiko tinggi) dan 152 kabupaten/kota risiko sedang.

"Artinya pengetatan protokol kesehatan wajib dilakukan di semua rangkaian kegiatan pilkada. Ini harus menjadi catatan penting untuk semua daerah terutama pada dua wilayah ini," ujarnya.

Pada sisi lain ada provinsi-provinsi lain peserta Pilkada Serentak yang memiliki persentase kesembuhan yang tinggi.

Lima provinsi tertinggi kesembuhan ialah Kalimantan Barat (86,07%), Sulawesi Tengah (85,24%), Gorontalo (85,18%), Kepulauan Bangka Belitung (84,45%), dan Maluku Utara (82,27%).

Karenanya itu harus dijaga dan jangan sampai lengah, sehingga angka kesembuhannya turun.

"Sekali lagi kami ingatkan, jangan menciptakan kerumunan karena berisiko meningkatkan penularan. Semua kegiatan yang berpotensi mengumpulkan massa itu dilarang, prinsip salus populi suprema lex esto, keselamatan rakyat adalah hukum yang tertinggi. Itu yang harus kita jaga betul," tegas Wiku. (Tribunjabar.id)




Virus Corona Jubir Covid 19 satgas


Loading...