Ratusan Warga Surabaya Terjaring Razia Operasi Yustisi Karena Langgar Protokol Kesehatan, Diamankan Tim Hunter Covid-19

Ratusan Warga Surabaya Terjaring Razia Operasi Yustisi Karena Langgar Protokol Kesehatan, Diamankan Tim Hunter Covid-19
(iNews.id/Ihya Ulumuddin : Google)
Editor: Epenz Hot News —Kamis, 17 September 2020 08:20 WIB

Terasjabar.id – Ratusan warga Surabaya terjaring razia operasi yustisi, Rabu (16/9/2020) malam. Mereka diamankan Tim Hunter Pelanggar Protokol Kesehatan (Protkes) Covid-19 di berbagai tempat.


Ratusan warga ini melanggar berbagai protokol kesehatan, di antaranya tidak menggunakan masker dan berkerumun tanpa jaga jarak. Selanjutnya, para pelanggar dikenakan tilang Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan dibawa ke Taman Bungkul Surabaya untuk menjalani sidang.


Di tempat tersebut sudah di siapkan tempat sidang lengkap dengan hakim dan panitera. Begitu dinyatakan bersalah, para pelanggar diminta menyerahkan KTP dan membayar denda Rp52.000. Nominal Rp50.000 untuk sanksi, sementara Rp2.000 untuk biaya perkara.

Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mengatakan, kegiatan ini bertujuan untuk mengajak masyarakat patuh dari berbagai regulasi terkait penanganan Covid-19.

“Mengajak masyarakat patuh untuk kebaikan kita semua. Untuk kesehatan kita, perlindungan kita, keamanan kita, dan semuanya,” katanya.

Khofifah mengatakan, ketika masyarakat patuh menjalankan protokol kesehatan, maka derajat kesehatan semakin meningkat. “Semua itu merupakan cara untuk melindungi diri kita dan orang lain, mulai dari menggunakan masker dan physical distancing,” ujarnya.

Diketahui, operasi yustisi oleh Tim Hunter Pelanggar Protkes digelar serentak di Surabaya. Tim berjumlah 178 personel tersebut dibagi menjadi empat tim dan semua wilayah di Kota Pahlawan, yakni Surabaya utara, barat, timur dan selatan.


Disadur dari iNews.id

Pandemi Virus Corona Protokol Kesehatan Tim Hunter Razia Yustisi Surabaya


Loading...