Gedung Kejagung di Kebayoran Baru Terbakar dan Melalap Seluruh Bangunan, 'Gedung Kejaksaan Agung Tak Diasuransikan' Ujar Sri Mulyani

Gedung Kejagung di Kebayoran Baru Terbakar dan Melalap Seluruh Bangunan, 'Gedung Kejaksaan Agung Tak Diasuransikan' Ujar Sri Mulyani
(Republika : Google)
Editor: Epenz Hot News —Rabu, 16 September 2020 09:25 WIB

Terasjabar.id - Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung) di Kebayoran Baru terbakar dan melalap seluruh bangunan beberapa waktu lalu. Ternyata, gedung tersebut masuk dalam barang milik negara (BMN) yang tak diasuransikan.

"Kejaksaan Agung belum termasuk yang diasuransikan, sangat sayang dalam hal ini, kalau yang disebut total loss insurance itu konsekuensinya besar banget," kata Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, Rabu (16/9/2020).

Mantan direktur pelaksana Bank Dunia itu beralasan BMN itu tak diasuransikan karena tidak ada satu pun industri asuransi di dalam negeri yang mampu. "Mereka mungkin harus reasuransi lagi," katanya.

Sebelumnya, Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan, Isa Rachmatarwata mengatakan, biaya renovasi Gedung Kejaksaan Agung cukup besar. Pasalnya, gedung habis terbakar.

Isa mengatakan, Kemenkeu bersama Kementerian PUPR dan tim independen dari Universitas Indonesia tengah meneliti kebutuhan renovasi gedung tersebut. Berdasarkan revaluasi terakhir, nilai aset Gedung Kejagung mencapai Rp150-Rp165 miliar.

Gedung Kejagung merupakan salah aset milik pemerintah. Hingga akhir tahun lalu, total aset pemerintah mencapai lebih dari Rp4.000 triliun.

Disadur dari iNews.id

Gedung Kejagung Kebayoran Baru BMN Kebakaran


Loading...