Kapolsek Jajaran Polres Kuningan Gelar Operasi Yustisi 'Prokes'

Kapolsek Jajaran Polres Kuningan Gelar Operasi Yustisi 'Prokes'
Operasi Yustisi Gabungan (Polres/TNI/Pol PP) saat razia masker di komplek Pasar Baru Kuningan Selasa (15/09-2020)
Editor: Epenz Teras Kuningan —Selasa, 15 September 2020 14:10 WIB

Kuningan, Terasjabar.id - Operasi Yustisi Gabungan Pendisiplinan Masyarakat PC - PEN 3M di Wilayah Hukum Polres Kuningan dilaksanakan secarah serentak di seluruh Polsek hari Selasa (15/09-2020).


Giat Operasi Yustisi gabungan ini sesuai surat perintah Kapolres AKBP Lukman Syafri Dandel Malik melalui Kabag Ops Kompol Tri Marsoni, SH, M.Si.
Menyusul hasil Vicon Waka Polda Jabar hari Senin tanggal 14 September 2020 tentang Anev Ops Yustisi Covid-19.


Operasi Yustisi Gabungan, kata Kompol Tri Sumarsono, dilaksanakan secara serentak bersama unsur TNI (Kodim 0615 Kuningan) dan Polisi Pamong Praja (Pol PP). Sedangkan pelaksanaan Ops Yustisi dilakukan secara Stasioner dan Mobiling, ujarnya.


Untuk penindakan terhadap Protokol kesehatan yang melanggar dikenakan sanksi sosial antara lain berupa, disuruh menyapu jalan yang kotor dengan menggunakan alat kebersihan (Sapu & pengki) dan diberi sanksi sosial berupa 'push-up', tegasnya.


Dalam pelaksanaan Operasi Yustisi ini, berpedoman pada Inpres Nomor 6 tahun 2020 dan Perbup Nomor 63 tahun 2020, ujar Kabag Ops Kompol Tri Sumarsono, S.H., M.Si.


Sementara itu, Hendra Aboy warga KPR Alam Asri Kasturi disela Operasi Yustisi di Pasar Baru Kuningan menuturkan, saya sangat mendukung razia masker ini, dengan harapan segenap warga di Kab Kuningan, benar-benar disiplin dan menaati protokol kesehatan, ujarnya.
Ini penting untuk keselamatan bersama, agar pandemi Covid-19 segera sirna, imbuh dia.


Secara pribadi saya menghimbau warga untuk selalu memakai masker, mencuci tangan dan jaga jarak, pungkasnya. (H WAWAN JR)

Polres Kuningan Kapolsek Operasi Yustisi Gabungan Pandemi Virus Corona Protokol Kesehatan Kuningan


Loading...