Polda Sumut Bersama Polres Jajaran Akan Menggelar Operasi Yustisi, Berikut Sanksi bagi Warga Tak Pakai Masker

Polda Sumut Bersama Polres Jajaran Akan Menggelar Operasi Yustisi, Berikut Sanksi bagi Warga Tak Pakai Masker
(iNews.id/Stepanus Purba : Google)
Editor: Epenz Hot News —Senin, 14 September 2020 12:51 WIB

Terasjabar.id - Polda Sumatera Utara (Sumut) bersama polres jajaran akan menggelar operasi yustisi untuk menekan penyebaran Covid-19. Warga diimbau untuk menggunakan masker saat beraktivitas di luar ruangan dan menjalankan protokol kesehatan.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja mengatakan pelaksanaan operasi yustisi akan efektif di wilayah Polda Sumut, Senin (14/9/2020). Polda sudah menyiapkan sanki kepada masyarakat yang kedapatan tidak menggunakan masker saat beraktivitas di luar ruangan.

"Akan diberikan sanksi sosial bagi pelanggar. Bisa bersih-bersih atau yang memberikan efek pembelajaran," kata Tatan, Senin (14/9/2020).

Dengan pelaksanaan operasi yustisi, diharapkan claster baru penyebaran Covid-19 di Sumut dapat ditekan. Tatan mengatakan pelaksaan operasi ini dilakukan sampai batas waktu yang tidak ditentukan.

"Untuk waktunya tidak ditentukan, sampai angka penyebaran Covid-19 menurun, virusnya dapat diatasi," ucapnya.

Ia pun berharap, masyarakat dapat mematuhi imbauan pemerintah dengan menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah, mencuci tangan dan menjaga jarak. Selain personel kepolisian, operasi yustisi juga melibatkan personel TNI dan pemerintah daerah.

Disadur dari iNews.id

Polda Sumut Pandemi Virus Corona Operasi Yustisi Razia Masker


Loading...