Polresta Cirebon Bentuk Tiga Tim Khusus untuk Tangani Kecelakaan Maut KM 184 Tol Cipali
Terasjabar.id - Jajaran Polresta Cirebon membentuk tim khusus untuk menangani kasus kecelakaan maut di KM 184 Tol Cikampek - Palimanan (Cipali).
Kapolresta Cirebon, Kombes Pol M Syahduddi, mengatakan, tim khusus itu dibentuk setelah status penanganan kasusnya ditingkatkan ke penyidikan.
Menurut dia, tim khusus tersebut juga mempunyai tugas berbeda-beda dalam menangani peristiwa yang mengakibatkan delapan orang meninggal dunia.
"Tim pertama untuk berkoordinasi dengan Dishub Brebes," ujar M Syahduddi kepada Tribuncirebon.com, Rabu (12/8/2020).
Ia mengatakan, koordinasi itu untuk mengecek sejauh mana pelaksaan uji KIR Isuzu Elf berpelat D 7013 AN yang terlibat kecelakaan tersebut.
Sementara tim kedua akan berkoodinasi dengan Agen Pemegang Merek (APM) dua kendaraan yang terlibat kecelakaan, yakni elf dan Toyota Rush berpelat nomor B 2918 PKL.
Tim kedua tersebut bertugas meneliti kelaikan dua kendaraan yang mengalami kecelakaan pada Senin (10/8/2020) dini hari kira-kira pukul 03.30 WIB.
Selain itu, tim ketiga akan meminta keterangan para saksi, yakni para korban yang mengalami luka-luka dan masih dirawat di RS Mitra Plumbon, Kabupaten Cirebon.
"Kami juga harus mengumpulkan keterangan saksi untuk membuat terang kejadian kecelakaan ini," kata M Syahduddi.
Diberitakan sebelumnya, kecelakaan maut yang terjadi di wilayah Desa Ciwaringin, Kecamatan Ciwaringin, Kabupaten Cirebon, itu, mengakibatkan delapan orang meninggal dunia dan 15 orang lainnya mengalami luka-luka.
Delapan korban meninggal dunia langsung dievakuasi ke RSUD Arjawinangun, Kabupaten Cirebon, sedangkan 14 korban luka ringan dan satu korban yang mengalami luka berat dievakuasi ke RS Mitra Plumbon.
(Tribunjabar.id)