Polresta Cirebon Bentuk Tiga Tim Khusus untuk Tangani Kecelakaan Maut KM 184 Tol Cipali

Polresta Cirebon Bentuk Tiga Tim Khusus untuk Tangani Kecelakaan Maut KM 184 Tol Cipali
Tribunjabar.id
Editor: Malda Hot News —Rabu, 12 Agustus 2020 10:40 WIB

Terasjabar.id - Jajaran Polresta Cirebon membentuk tim khusus untuk menangani kasus kecelakaan maut di KM 184 Tol Cikampek - Palimanan (Cipali).

Kapolresta Cirebon, Kombes Pol M Syahduddi, mengatakan, tim khusus itu dibentuk setelah status penanganan kasusnya ditingkatkan ke penyidikan.

Menurut dia, tim khusus tersebut juga mempunyai tugas berbeda-beda dalam menangani peristiwa yang mengakibatkan delapan orang meninggal dunia.

"Tim pertama untuk berkoordinasi dengan Dishub Brebes," ujar M Syahduddi kepada Tribuncirebon.com, Rabu (12/8/2020).

Ia mengatakan, koordinasi itu untuk mengecek sejauh mana pelaksaan uji KIR Isuzu Elf berpelat D 7013 AN yang terlibat kecelakaan tersebut.

Sementara tim kedua akan berkoodinasi dengan Agen Pemegang Merek (APM) dua kendaraan yang terlibat kecelakaan, yakni elf dan Toyota Rush berpelat nomor B 2918 PKL.

Tim kedua tersebut bertugas meneliti kelaikan dua kendaraan yang mengalami kecelakaan pada Senin (10/8/2020) dini hari kira-kira pukul 03.30 WIB.

Selain itu, tim ketiga akan meminta keterangan para saksi, yakni para korban yang mengalami luka-luka dan masih dirawat di RS Mitra Plumbon, Kabupaten Cirebon.

"Kami juga harus mengumpulkan keterangan saksi untuk membuat terang kejadian kecelakaan ini," kata M Syahduddi.

Diberitakan sebelumnya, kecelakaan maut yang terjadi di wilayah Desa Ciwaringin, Kecamatan Ciwaringin, Kabupaten Cirebon, itu, mengakibatkan delapan orang meninggal dunia dan 15 orang lainnya mengalami luka-luka.

Delapan korban meninggal dunia langsung dievakuasi ke RSUD Arjawinangun, Kabupaten Cirebon, sedangkan 14 korban luka ringan dan satu korban yang mengalami luka berat dievakuasi ke RS Mitra Plumbon.


(Tribunjabar.id)

Cipali Kecelakaan Cirebon


Loading...