Penanganan Covid-19 di Maluku Utara Telah Menghabiskan Dana APBD 2020 Sebesar Rp76 Miliar

Penanganan Covid-19 di Maluku Utara Telah Menghabiskan Dana APBD 2020 Sebesar Rp76 Miliar
Ilustrasi (JawaPos.com : Google)
Editor: Epenz Hot News —Rabu, 5 Agustus 2020 09:14 WIB

Terasjabar.id – Penanganan Covid-19 di Maluku Utara (Malut) telah menghabiskan dana APBD 2020 sebesar Rp76 miliar. Sementara dana yang disediakan mencapai Rp163 miliar.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) Pemprov Malut, Bambang Hermawan mengungkapkan, dari dana Rp76 miliar itu, Rp60 miliar di antaranya terserap untuk rumah sakit dan dinas kesehatan.

"Rp60 miliar lebih itu di antaranya untuk penyediaan Ruang Isolasi Tekanan Negatif, mobile X-ray, peralatan laboratorium PCR dan honor tenaga medis," katanya.

Paling banyak untuk penanganan pasien Covid-19 di RSUD Chasan Boesoirie dan Dinas Kesehatan Provinsi Malut.

"Saat ini juga terdapat permintaan sebesar Rp2 miliar sampai Rp3 miliar, yang rencananya untuk pengadaan satu unit mesin PCR di RSUD Chasan Boesoirie," katanya.

Dia juga mengatakan, sisa dana yang sudah terpakai itu, digunakan untuk penyediaan tempat karantina di Hotel Sahid Ternate. Dana tersebut direalisasikan melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Malut dalam kurun waktu tiga bulan sebesar Rp4 miliar lebih.

Estimasi sampai bulan Agustus 2020, total anggaran untuk tempat karantina sekitar Rp11 miliar. Saat ini pun sudah ada Surat Penyediaan Dana (SPD) sebesar Rp100 miliar untuk pencairan dana tambahan.

Disadur dari iNews.id

Pandemi Virus Corona APBD 2020 Maluku Utara


Loading...