Dishub DKI Sebut Lalu Lintas Kendaraan Saat PSBB Transisi Lebih Tinggi Dibanding Keadaan Normal

Dishub DKI Sebut Lalu Lintas Kendaraan Saat PSBB Transisi Lebih Tinggi Dibanding Keadaan Normal
Tribunjakarta
Editor: Malda Hot News —Jumat, 31 Juli 2020 13:19 WIB

Terasjabar.id - Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo menyebut, volume lalu lintas kendaraan di ruas jalan ibu kota lebih meningkat tajam selama Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) masa transisi.

Bahkan, ia menyebut, volume kendaraan saat PSBB  transisi lebih tinggi dibandingkan masa normal sebelum ada pandemi Covid-19.

"Dari hasil analisa kami, ternyata volume lalu lintas itu sekarang mendekati, bahkan di beberapa titik pemantauan itu, volumenya sudah di atas normal sebelum pandemi," ucapnya, Jumat (31/7/2020).

Tingginya volume lalu lintas selama PSBB masa transisi ini yang kemudian menjadi salah satu alasan Pemprov DKI kembali memberlakukan pembatasan kendaraan dengan mekanisme ganjil genap di beberapa ruas jalan protokol.

"Dengan dihapusnya SIKM (Surat Izin Keluar Masuk), Pemprov DKI enggak memiliki lagi instrumen pembatasan pergerakan orang," ujarnya di Balai Kota DKI.

"Oleh sebab itu, sekarang yang diaktivasi adalah dengan ganjil genap," sambungnya.

Selain untuk mengantisipasi kepadatan lalu lintas, anak buah Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan ini mengatakan, penerapan ganjil genap ini bisa menjadi instrumen untuk membatasi pergerakan masyarakat di masa pandemi Covid-19 ini.

"Harapannya dengan pola ini, volume lalu lintas turun dan paling utama adalah enggak ada penumpukan di pusat-pusat kegiatan atau keramaian karena adanya pergerakan orang yang enggak penting.

Ganjil genap sendiri bakal mulai diterapkan kembali pada Senin (3/8/2020) mendatang di 25 ruas jalan ibu kota.

Waktu pelaksanaannya pun sama seperti sebelumnya, yaitu pagi hari pukul 06.00 WIB sampai 10.00 WIB dan sore pada 16.00 WIB hingga 21.00 WIB.

Berikut daftar 25 ruas jalan pemberlakuan ganjil genap :

1. Jalan Medan Merdeka Barat
2. Jalan MH Thamrin
3. Jalan Jenderal Sudirman
4. Jalan Jenderal S Parman, mulai simpang Jalan Tomang Raya sampai Jalan Gatot Subroto
5. Jalan Gatot Subroto
6. Jalan MT Haryono
7. Jalan HR Rasuna Said
8. Jalan DI Panjaitan
9. Jalan Jenderal Ahmad Yani, mulai simpang Jalan Bekasi Timur Raya sampai dengan simpang Jalan Perintis Kemerdekaan
10. Jalan Pintu Besar Selatan
11. Jalan Gajah Mada
12. Jalan Hayam Wuruk
13. Jalan Majapahit
14. Jalan Sisingamangaraja
15. Jalan Panglima Polim
16. Jalan Fatmawati, mulai simpang Jalan Ketimun 1 sampai dengan simpang Jalan TB Simatupang
17. Jalan Suryopranoto
18. Jalan Balikpapan
19. Jalan Kyai Caringin
20. Jalan Tomang Raya
21. Jalan Pramuka
22. Jalan Salemba Raya sisi barat dan Jalan Salemba Raya sisi timur, mulai simpang Jalan Paseban Raya sampai dengan simpang Jalan Diponegoro
23. Jalan Kramat Raya
24. Jalan Stasiun Senen
25. Jalan Gunung Sahari

(Tribunjakarta.com)


PSBB DKI New Normal Covid 19


Loading...