Kakek 70 Tahun Diburu Polisi Diduga Cabuli 7 Bocah di Sukabumi

Kakek 70 Tahun Diburu Polisi Diduga Cabuli 7 Bocah di Sukabumi
Detik.com
Editor: Malda Hot News —Selasa, 28 Juli 2020 11:27 WIB

Terasjabar.id - 

T (70) diburu polisi karena diduga melakukan pelecehan seksual kepada 7 bocah perempuan. Kasus itu terungkap setelah salah seorang korban mengadukan peristiwa itu ke orang tuanya.

Kapolres Sukabumi Kota AKBP Sumarni menyebut orang tua korban melapor ke Polsek Cisaat. Saat ini pihaknya tengah memburu pelaku pedofil berusia uzur itu.

"Pelaku paedofilia diduga melarikan diri, warga bersama Muspika setempat saat mendatangi kediamannya pelaku sudah tidak ada di tempat. Kami saat ini masih menggali keterangan dari korban," kata Sumarni melalui sambungan telepon, Selasa (27/7/2020).


"Iya (pelakunya) aki-aki (kakek) 70 tahun," tambah Sumarni menegaskan usia pelaku.

Dia mengungkapkan, korban T rata-rata berusia 8 sampai 12 tahun. Sebagian korban mengaku dicabuli oleh pelaku sekitar 3 tahun yang lalu.

"Korban terakhir berusia sembilan tahun mengadu ke orang tuanya, dia menjadi korban pencabulan pada Senin (27/7). Korban lalu mengadu ke orang tuanya, ia mengaku telah dibawa masuk ke rumah terduga pelaku dan dipegang kemaluannya," ujar Sumarni.

Pelaku dijelaskan Sumarni mengiming-imingi korban permen dan uang Rp 5.000, usai korban mengadu orang tua bersama RT dan warga lainnya kemudian mendatangi rumah pelaku.

"Saat didatangi itu pelaku sudah tidak ada di rumahnya, orang tua korban kemudian melaporkan hal itu ke Polsek Cisaat. Kasusnya sudah kita tarik ke Unit PPA Satreskrim Polres Sukabumi Kota, total terakhir ada 7 anak yang mengaku dicabuli oleh terduga pelaku yang saat ini masih dalam pengejaran," ujar Sumarni.

(sya/mso/Detik)

Pencabulan Sukabumi Pelecehan Seksual


Loading...