Akibat Amblas 10 Meter di Kelok 10, Ruas jalan Kelok 44 Ditutup Sementara Oleh BPBD Kabupaten Agam Sumbar

Akibat Amblas 10 Meter di Kelok 10, Ruas jalan Kelok 44 Ditutup Sementara Oleh BPBD Kabupaten Agam Sumbar
(Antara News : Google)
Editor: Epenz Hot News —Senin, 27 Juli 2020 10:40 WIB

Terasjabar.id - Ruas jalan Kelok 44 ditutup sementara oleh Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Agam, Sumatera Barat. Penutupan akibat amblasnya jalan di Kelok 10 Jorong Pasa Maninjau, Nagari Maninjau, Kecamatan Tanjungraya pada Minggu (26/7) malam.

"Kendaraan roda empat dilarang melewati Kelok 44 dan dialihkan ke Palembayan atau Padang Pariaman," kata Kepala Pelaksana BPBD Agam, Muhammad Lutfi Ar di Lubukbasung, Senin (27/7).

Jalan amblas sepanjang 10 meter dan lebar 2,5 meter, sehingga menyebabkan hanya bisa dilalui kendaraan roda dua saja.

Dinas Perhubungan Agam telah memasang rambu-rambu dan papan larangan melewati jalan tersebut, agar pengendara tidak terlanjur melewati jalan itu.

"Kondisi jalan membahayakan untuk dilalui kendaraan roda empat, karena badan jalan hanya kecil sekitar enam meter," katanya.

Ia menambahkan, ruas jalan Kelok 44 akan dibuka setelah hasil analisa keluar dari Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Sumbar.

Saat ini, tambahnya, tim dari DPUTR Sumbar telah berada di lokasi jalan amblas untuk menganalisa struktur jalan.

"Apabila analisa itu keluar, maka jalan itu bisa dibuka untuk dilalui atau ditutup," katanya.

Badan jalan di Kelok 10 itu terban akibat curah hujan tinggi melanda daerah itu pada Minggu (26/7) malam.

Kelok 44 merupakan daerah rawan longsor dan pohon tumbang saat curah hujan, karena jalan berada di daerah perbukitan yang memiliki struktur tanah yang labil.

"Tidak ada korban jiwa akibat kejadian itu karena kendaraan dalam kondisi sepi melewati Kelok 44," katanya.

Sumber :antara

Disaudr dari Merdeka.com 

Ruas jalan Kelok 44 BPBD Kabupaten Agam Sumatera Barat


Loading...