Sejumlah Daerah di Sumsel Mendapatkan Tambahan DID, Dana Tersebut Berasal dari Pemerintah Pusat

Sejumlah Daerah di Sumsel Mendapatkan Tambahan DID, Dana Tersebut Berasal dari Pemerintah Pusat
(BERITAANDA.Net : Google)
Editor: Epenz Hot News —Rabu, 22 Juli 2020 12:07 WIB

Terasjabar.id - Sejumlah daerah di Sumatera Selatan (Sumsel) mendapatkan tambahan dana insentif daerah (DID). Dana itu berasal dari pemerintah pusat yang akan digunakan untuk memulihkan ekonomi terutama pemberdayaan UMKM dan koperasi.

Pemerintah Kota Palembang mendapatkan dana insentif terbesar di wilayah Sumsel dibandingkan dengan empat kabupaten lain.

"Palembang mendapat DID sebesar Rp15,9 miliar. Dana itu nantinya digunakan untuk menangani dampak Covid-19 dalam bentuk kegiatan guna mendorong perekonomian daerah," kata Sekretaris Daerah Kota Palembang Ratu Dewa, Rabu (22/7/2020).

Sementara itu, Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) mendapat tambahan DID sebanyak Rp14,90 miliar dari pusat.

Kepala Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten OKI, Munim mengatakan, OKI menjadi salah satu daerah yang mendapat tambahan DID.

"Kami dapat dana insentif sebesar Rp14,90 miliar. Ini berkat kerja keras semua pihak dalam menangani Covid-19 di OKI," kata dia.

Munim melanjutkan, komponen penilaian pemerintah pusat terhadap daerah dalam melakukan percepatan penanganan Covid-19 yakni penyampaian laporan penyesuaian APBD 2020.

"Serta, laporan kinerja bidang kesehatan untuk pencegahan Covid-19 serta pelaksanaan jaring pengaman sosial dan ekonomi bagi warga terdampak Covid-19," kata dia.

Pemberian DID tambahan itu bentuk apresiasi pemerintah kepada 171 pemerintah daerah se-Indonesia.

Sementara itu, Musi Banyuasin (Muba) mendapatkan kucuran DAD Rp11,9 miliar. Bupati Muba Dodi Reza Alex memastikan dana insentif akan dipakai untuk menangani dampak Covid-19 di sektor ekonomi.

"Insentif tambahan ini akan dimanfaatkan sebaik mungkin memulihkan perekonomian di Muba dari berbagai sektor terutama bagi pelaku UMKM," katanya.

Terkait dengan anggaran dalam penanganan Covid-19, Dodi mengatakan pemkab sangat hati-hati dengan menggandeng APIP dan Kejari serta Polres setempat.

"Tentu dengan adanya arahan, termasuk juga dari KPK, kami selalu menetapkan rambu-rambu agar penyaluran ini bisa terlaksana dengan baik tanpa menimbulkan konsekuensi hukum," kata dia.

Disadur dari iNews.id

Pandemi Virus Corona DID UMKM dan Koperasi Sumatera Selatan


Loading...