Untuk Meningkatkan Perekonomian dan Mengatasi Ketimpanan di Jabar, Koperasi Ponpes Diizinkan Kelola HGU Lahan Pemprov Jabar

Untuk Meningkatkan Perekonomian dan Mengatasi Ketimpanan di Jabar, Koperasi Ponpes Diizinkan Kelola HGU Lahan Pemprov Jabar
(SUKABUMIUPDATE.com : Google)
Editor: Epenz Hot News —Rabu, 22 Juli 2020 09:29 WIB

Terasjabar.id - Koperasi pondok pesantren (ponpes) bisa menjadi opsi target untuk diberi Hak Guna Usaha (HGU) mengelola lahan milik Pemerintah Provinsi Jabar. Tujuannya, meningkatkan perekonomian dan mengatasi ketimpangan di Jabar bagian Selatan.

Peryataan yang dilontarkan oleh Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil itu diiringi dengan penekanan bahwa koperasi ponpes harus mengelola lahan dengan profesional.

Hal ini merupakan bagian dari reforma agraria dengan HGU lahan yang dianggapnya bisa memangkas indeks ketimpangan Jabar daerah selatan dengan utara.

"Kami bertekad memperbaiki indeks ketimpangan (Jabar Selatan dengan Utara) melalui reforma agraria dengan HGU lahan," kata dia melalui siaran pers dalam dalam Rapat Koordinasi Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Jabar di Trans Hotel, Kota Bandung, Selasa (21/7).

"Pilihannya dua, yaitu (pengelolaan diberikan) kepada individu-individu rakyat atau kepada pesantren. Jadi, nanti koperasi pesantren saya perintahkan profesional, sehingga mereka bisa berusaha di tanah yang nanti direstribusi di tempat lain," ia melanjutkan.

Alasan mengapa ada opsi pesantren karena salah satu pesantren di Kabupaten Bandung berhasil menjalankan agrobisnis dengan baik dan memanfaatkan teknologi. Kinerja bisnis dari sektor yang dilakoni mereka tetap terjaga meski di tengah pandemi Covid-19.

"Mereka fokus pada pertanian yang modern. Kemudian yang mengelolanya adalah koperasi pesantren. Selama Covid-19, omzet mereka naik sampai tiga kali. Coba hal tersebut terjadi di seluruh Jabar, di mana tanah-tanah yang menganggur itu dimanfaatkan, direstribusi kepada rakyat melalui 4.0," katanya.

Pemanfaatan lahan, harus juga disertai dengan peningkatan kapabilitas Sumber Daya Manusia (SDM) yang tetap bisa mengembangkan diri meski tetap tinggal di desa. Kombinasi restribusi diperkuat dengan SDM supaya lahan dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya.

Sementara itu, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Sofyan Djalil yang hadir melalui video conference dalam rakor tersebut menilai wacana itu bisa memberikan dampak positif terhadap perekonomian pedesaan.

"Saya sepakat sekali, kami kembangkan model koperasi pesantren ini. Usul bapak saya terima, dan mari sama-sama mengurusnya," ucap Sofyan Djalil.

Disadur dari Merdeka.com 

Koperasi Ponpes HGU Pemprov Jabar Pandemi Virus Corona


Loading...