Pemkab Garut Menyiapkan Tim Khusus Untuk Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan Virus Corona, Bakal Denda Warga Tak Pakai Masker

Pemkab Garut Menyiapkan Tim Khusus Untuk Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan Virus Corona, Bakal Denda Warga Tak Pakai Masker
Ilustrasi (CNN Indonesia : Google)
Editor: Epenz Hot News —Senin, 20 Juli 2020 13:13 WIB

Terasjabar.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut, Jawa Barat, menyiapkan tim khusus yang tergabung dalam beberapa instansi untuk penegakan disiplin protokol kesehatan Covid-19. Nantinya akan ada sanksi denda bagi warga yang terbukti tidak memakai masker saat beraktivitas di luar rumah.

"Kami sudah siap timnya untuk penegakan aturan," kata Bupati Garut, Rudy Gunawan di Garut, Senin (20/7).

Dia menuturkan, Pemkab Garut siap mengikuti instruksi pemerintah pusat maupun Provinsi Jabar dalam menegakkan aturan pencegahan Covid-19. Termasuk memberlakukan aturan denda yang melanggar protokol kesehatan.

Salah satu kesiapan pemerintah daerah, Rudy menambahkan, yaitu membentuk tim khusus gabungan dari Satuan Polisi Pamong Praja, TNI dan Polri yang siap diterjunkan ke lapangan untuk menegakkan aturan.

"Sesuai ketentuan akhir bulan ini (diberlakukan) kami lebih banyak ke persuasif dan edukatif, nanti ada Satpol PP, TNI/Polri, melakukan penegakan," jelasnya.

Pemkab Garut sudah mensosialisasikan sanksi denda bagi warga yang mengabaikan aturan penggunaan masker saat beraktivitas di tempat umum. Rencananya, aturan denda itu akan diterapkan akhir Juli 2020 dengan fokus penegakan aturan di kawasan perkotaan Garut.

"Yang rawan itu di kota, jadi ini akan kita pusatkan di kota, di desa saya kira tidak," ujarnya seperti dilansir dari Antara.

Rudy menambahkan, tahap awal penegakan aturan dilakukan dengan tindakan pencegahan untuk memberikan kesadaran pentingnya menggunakan masker.

Selain itu, lanjut dia, akan menyiapkan ribuan masker untuk dibagikan kepada warga yang ketahuan tidak memakai masker, jika ketahuan melanggar lagi akan diterapkan sanksi denda.

"Kita lebih pada tindakan preventif saja," tutupnya.


Disadur dari iNews.id

Pandemi Virus Corona Pemkab Garut Provinsi Jawa Barat Membentuk Kelompok Protokol Kesehatan


Loading...