Nikita Mirzani Hadapi Vonis Kasus Dugaan Penganiayaan

Nikita Mirzani Hadapi Vonis Kasus Dugaan Penganiayaan
PojokSatu.id
Editor: Malda Hot News —Rabu, 15 Juli 2020 09:56 WIB

Terasjabar.id -- 

Artis Nikita Mirzani akan menghadapi vonis Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (15/7) siang terkait kasus dugaan penganiayaan terhadap mantan suaminya, Dipo Latief. Dijadwalkan sidang putusan digelar pukul 13.00 WIB.

"Sidang dijadwalkan jam 13.00 WIB," kata kuasa hukum Nikita, Fahmi Bachmid dilansir dari Antara.

Fahmi mengatakan kliennya rileks menghadapi putusan hakim ini. Dia menyebut Nikita juga menyerahkan sepenuhnya kepada Majelis Hakim apapun putusan yang dijatuhkan.

"Persiapannya santai aja Nikita-nya. Dipercayakan sepenuhnya ke Majelis Hakim yang memeriksa perkara Nikita," kata Fahmi.

Nikita Mirzani sebelumnya dituntut Jaksa Penuntut Umum enam bulan pidana dengan masa percobaan selama 12 bulan sebagaimana diatur dalam Pasal 351 ayat (1) KUHP sesuai dakwaan alternatif pertama dari penuntut umum.

Jaksa mengungkapkan hal yang memberatkan adalah perbuatan Nikita telah menyebabkan mantan suaminya, Dipo Latief, mengalami luka.

Sedangkan hal yang meringankan adalah Nikita menyesali perbuatannya dan meminta maaf, hidup berdamai setelah kejadian terlihat beberapa waktu sempat hidup rukun, serta terdakwa berstatus single parent atau orang tua tunggal.

Sidang penganiayaan yang dilakukan Nikita terhadap mantan suaminya Dipo Latief telah bergulir sejak Februari 2020.

Nikita didakwa oleh Jaksa Penuntut Umum telah melakukan penganiayaan sesuai Pasal 351 ayat (1) atau Pasal 335 ayat (1) KUHP.

(Antara/osc/CNN)

nikita mirzani Anak Dipo Latief Arkana Mawardi ASI Penjara Wartawan Sidang


Loading...