Dipesan Melalui Muncikari, Artis H Dibayar Rp 30 Juta Sekali Kencan tapi Baru Terima Rp 20 Juta

Dipesan Melalui Muncikari, Artis H Dibayar Rp 30 Juta Sekali Kencan tapi Baru Terima Rp 20 Juta
Tribunnews.com
Editor: Malda Hot News —Selasa, 14 Juli 2020 13:33 WIB

Terasjabar.id - Seorang artis FTV, selebgram dan foto model berinisial H ditangkap bersama seorang pengusaha lelaki berinisial A di sebuah kamar hotel di Medan, Minggu (12/7/2020).

Artis 23 tahun tersebut diduga terlibat dalam praktik bisnis prostitusi.

Bayaran Rp 30 juta

Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko mengemukakan, H diketahui menerima bayaran Rp 30 juta sekali berkencan.

Namun ketika ditangkap, H baru menerima down payment (DP) dari A sebanyak Rp 20 juta.

"H sudah menerima uang Rp 20 juta dari A. Uang sudah ditransfer ke rekening sang artis," kata dia.

Sisa uang Rp 10 juta, kata Riko, akan ditransfer setelah H selesai melayani A.

Dipesan melalui muncikari, ada penjemput setiba di Medan

Riko menerangkan, H dipesan melalui seorang muncikari.

Kemudian, seseorang berinisial R menjemput H setibanya ia di Bandara Internasional Kualanamu, Deliserdang.

"H ini dipesan melalui muncikari di Jakarta, dan setelah sampai di Medan dia dijemput oleh R. Sedangkan yang memesan berinisial A, merupakan pengusaha," kata dia.

Polisi saat ini masih melakukan pemeriksaan untuk mendalami peran masing-masing orang yang terlibat.

"Kita masih dalami apa peran dari R yang menjemput H. Jadi saat ini, sudah ada tiga saksi yang kita periksa yakni HH, R dan A," ungkap Riko Sunarko.

Ditangkap, ditemukan alat kontrasepsi

Seperti diberitakan sebelumnya, Polrestabes Medan menangkap seorang artis berinisial H.

Ia ditangkap di sebuah kamar hotel di Medan.

"Posisi yang bersangkutan (H) saat diamankan sedang tidak mengenakan busana lengkap," kata Riko.

Polisi juga menemukan dan menyita satu kotak alat kontrasepsi, dua ponsel serta satu kartu ATM.

(Kompas.com/Kontributor Medan, Dewantoro)



Hana Hanifah Kriss Hatta FTV Manager Vidio Call Mucikari Telanjang Klien


Loading...