Gubernur Jawa Barat Mengatakan Belajar Tatap Muka di Sekolah Hanya Boleh di Zona Hijau, 'Tolong Media Monitor'

Gubernur Jawa Barat Mengatakan Belajar Tatap Muka di Sekolah Hanya Boleh di Zona Hijau, 'Tolong Media Monitor'
(m rizal jalaludin/tribun jabar : Google)
Editor: Epenz Hot News —Selasa, 14 Juli 2020 08:02 WIB

Terasjabar.id - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengatakan, tindakan sekolah yang tetap menyelenggarakan kegiatan tatap muka langsung padahal kawasannya belum berstatus zona hijau, merupakan sebuah pelanggaran.

Di luar zona hijau, semua sekolah yang sudah masuk tahun ajaran baru, termasuk masa pengenalan lingkungan sekolah (MPLS) pada Senin (13/7/2020), melakukan kegiatan jarak jauh atau secara online.

"Apa pun itu kegiatan pendidikannya, tolong media monitor, seharusnya tidak boleh ada yang tatap muka, kecuali zona hijau. Jadi saya mohon masyarakat dan media juga melaporkan kalau ada kegiatan-kegiatan pendidikan yang memaksa tatap muka, padahal status wilayahnya tidak hijau. Itu adalah pelanggaran," katanya di Markas Kodam III Siliwangi, Kota Bandung, Senin (13/7/2020).

Berbagai elemen masyarakat, katanya, harus saling mengingatkan, baik dari gugus tugas di daerah maupun dari orang tua.

Dengan demikian, jika ada pelanggaran, gubernur yang akrab disapa Emil ini meminta untuk melaporkannya kepada gugus tugas masing-masing.

"Karena aturan SKB Empat Menterinya sudah jelas. Selama belum berstatus zona hijau, maka tatap muka itu tidak boleh dilakukan. Sehingga MPLS, masa pengenalan lingkungan sekolah, karena hari ini hari pertama tahun ajaran baru, semua masih dilaksanakan secara daring atau online," katanya.

Jika ada sekolah yang melakukan tatap muka, di luar Kota Sukabumi yang sudah dinyatakan zona hijau di Jabar, katanya, harus segera diperiksa level kewaspadaannya.

Jika dinyatakan ada pelanggaran, artinya harus ada diskresi dari pimpinan daerah di level kota dan kabupaten.

Supaya searah dengan peraturan dan kebihakan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Nasional, katanya, minggu ini Jawa Barat akan melakukan proses transfer level kewaspadaan.

Selama ini Provinsi Jabar menggunakan level kewaspadaan ke dalam lima tingkatan, yakni zona hitam, merah, kuning, biru, dan hijau.

"Ini akan bergeser, ditranslasi menjadi merah, oranye, kuning, dan hijau.

Hingga hari ini, belum ada pengumuman status yang terkait dengan level kewaspadaan karena sedang mengadakan proses translasi.

Kepala Bidang (Kabid) Pembinaan Sekolah Menengah Kejuruan (PSMK) Dinas Pendidikan (Disdik) Jabar, Deden Saeful Hidayat, menjelaskan kegiatan MPLS sangat strategis karena mewadahi siswa untuk mengenali potensi diri serta menumbuhkan motivasi belajar siswa.

"Karena, situasi sebelumnya, mereka belajar di tingkat SMP, sekarang ke tingkat yang lebih atas. Tentu diperlukan motivasi belajar yang lebih baik," tuturnya dalam pembukaan MPLS Jabar yang dibuka Gubernur Jabar.

Selain itu, MPLS pun menjadi media adaptasi bagi para peserta didik untuk menghadapi pendidikan di tingkat yang lebih tinggi.

Dirinya berharap, MPLS tahun ini berjalan baik dan lancar.

"Meski dalam kondisi menghadapi Covid-19, mudah-mudahan pelaksanaan MPLS tetap terlaksana dengan baik," harapnya.

Konferensi video pembukaan MPLS di Jabar yang dibuka Gubernur Jabar ini diikuti oleh Kadisdik Jabar, Dedi Supandi, seluruh kepala bidang di lingkungan Disdik Jabar, Kepala UPTD Tikomdik, Kepala Kantor Cabang Dinas Pendidikan Wilayah I-XIII, ketua MKKS SMA/SMK/SLB provinsi dan kabupaten/kota, ketua MKPS SMA/SMK/SLB provinsi, dan kabupaten/kota serta perwakilan ketua OSIS di tiap kabupaten/kota.

MPLS digelar pada 13-17 Juli 2020 mulai pukul 07.00 hingga 13.00 WIB.

Sebagian besar pelaksanaan MPLS dilakukan secara daring, kecuali di beberapa sekolah di Kota Sukabumi yang dilakukan secara tatap muka, namun tetap menerapkan protokol kesehatan. 


Disadur dari TRibunjabar.id

Pandemi Virus Corona Zoba Hijau Gubernur Jawa Barat MPLS


Loading...