Kuningan Siaga Bencana Kebakaran Hutan Di Gunung Ciremai

Kuningan Siaga Bencana Kebakaran Hutan Di Gunung Ciremai
Kapolres AKBP Lukman SD Malik,SIK, Bupati H Acep Purnama dan Dandim 0615 Lekol Czi Karter Joy Lumi, saat Apel Karhutla di Pandapa Senin (13/07-2020)
Editor: Epenz Teras Kuningan —Senin, 13 Juli 2020 20:14 WIB

Kuningan, Terasjabar.id - Apel Gelar Pasukan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) berlangsung di Lapangan Pandapa Paramarta Kuningan Senin (13/07/2020) di pimpin langsung Bupati Kuningan H. Acep Purnama, SH.,MH, Dandim 0615 Letkol Czi Karter Joy Lumi, Kapolres Kuningan AKBP Lukman Syafri Dandel Malik, SIK, BPBD, UPTD Damkar, Satpol PP dan dihadiri undangan lainnya.

(Kapolres AKBP Lukman SD Malik,SIK, Bupati H Acep Purnama dan Dandim 0615 Letkol Czi Karter Joy Lumi, saat Apel Karhutla di Pandapa Senin (13/07-2020))

Dandim Letkol Czi Karter Joy Lumi disela Apel mengatakan bahwa, hal ini merupakan langkah pertama kita dalam tahap pencegahan bencana yaitu mitigasi bencana. Mitigasi bencana artinya bagaimana kita mempersiapkan perlengkapan peralatan, bagaimana kita mempersiapkan personel dalam hal ini adalah bagaimana kualitas personel, bagaimana kuantitas personel serta bagaimana kita menyiapkan kesiapan masyarakat dalam rangka membantu pelaksanaan penanggulangan bencana Karhutla, paparnya.

Pihaknya siap membantu, mendukung, institusi pemerintah yang ada apapun itu termasuk di dalamnya adalah bencana, komitmen ini harus kita bangun bersama dan harus laksanakan kordinasi dengan baik demi tujuan mulia kita untuk masyarakat negara dan bangsa” tegasnya.

Hal senada ditegaskan Kapolres AKBP Lukman SD Malik Kuningan menyikapi berbagai kejadian Karhutla tentunya berbagai upaya baik antisipasi telah kita lakukan bersama sebagai satu wujud komitmen kita untuk melindungi keselamatan jiwa raga harta benda dan lingkungan hidup dari ancaman gangguan bencana khususnya diwilayah Kab Kuningan yang kita cintai, ujarnya.

Tugas tugas penanggulangan bencana Karhutla, yang akan kita hadapi dapat berjalan efektif dan efisien sebagaimana tujuan penanggulangan bencana yang telah di amanatkan dalam undang-undang RI No.24 Tahun 2007 antara lain memberikan perlindungan kepada masyarakat dari ancaman bencana, menyelaraskan peraturan perundang-undangan yang sudah ada, menjamin terselenggaranya penanggulangan bencana secara terencana, terpadu, terkoordinasi dan menyeluruh, tegasnya Hal penting menghargai budaya lokal, membangun partisipasi dan kemitraan publik & swasta, mendorong semangat gotong royong, kesetiakawanan serta kedermawanan, dan menciptakan perdamaian dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara, ungkapnya. Harapan kedepan baik para pemangku kepentingan yang berkompeten maupun para pelaksana petugas yang di kedepankan dapat bersama sama melakukan upaya penanganan bencana Karhutla yang komprehensif dan terintegrasi.


Kapolres Lukman menekankan kepada jajaran Polres Kuningan, dalam rangka efektifitas penanggulangan bencana Karhutla di lapangan, siapkan mental dan fisik dengan dilandasi komitmen dan disiplin tinggi dalam memberikan pertolongan dan plelayanan masyarakat, senantiasa melakukan langkah-langkah kordinasi dan kerjasama yang baik dengan badan dan intansi terkait, berdayakan sarana dan prasarana yang dimiliki selalu optimal. Dapat memberi pertolongan dengan cepat dan menyelamatkan korban bencana dalam situasi darurat. Kemudian penegakan hukum lakukan penyelidikan dan penyidikan terhadap kemungkinan terjadinya kasus-kasus pembakaran hutan dan lahan guna memberikan efek jera bagi para pelaku pembakaran, tetap jaga militansi dalam pelaksanaan penanggulangan bencana” tandasnya.

Sementara itu, Bupati Kuningan H Acep Purnama menjelaskan, setiap wilayah pasti memiliki bencana, akibat berbagai faktor, baik itu faktor alam maupun faktor non alam. Seperti faktor non alam di antaranya saat ini kita masih dalam penanggulangan covid-19 yang melanda diseluruh dunia dan juga faktor yang disebabkan oleh ulah manusia di antaranya kebakaran hutan dan lahan.

Permasalahan-permasalahan kebakaran hutan dan lahan sejauh yang telah terjadi, yang menjadi perhatian Pemerintah Indonesia ini sangat serius, karena berdampak negatif yaitu, berupa pencemaran udara polusi udara yang mengganggu aktifitas masyarakat bahkan dapat menimbulkan korban jiwa bila tidak dilakukan pencegahan secara dini, jelas Acep Purnama.

(H WAWAN JR)

Apel Karhutla Pencegahan Bencana Lapangan Pandapa Paramarta Kuningan Gunung Ciremai Kabupaten Kuningan


Loading...