Maksimalkan Pelayanan dan Transparan, Mal Pelayanan Publik di Purwakarta Pakai Sistem Digitalisasi

Maksimalkan Pelayanan dan Transparan, Mal Pelayanan Publik di Purwakarta Pakai Sistem Digitalisasi
Tribunjabar.id
Editor: Malda Hot News —Kamis, 9 Juli 2020 11:10 WIB

Terasjabar.id - Pemerintah Kabupaten Purwakarta melalui Badan Perencanaan, Pembangunan, Penelitian, dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda) memiliki tujuan yang tercantum dalam rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) 2018-2023.

Kepala Bappelitbangda Purwakarta, Aep Durohman, mengatakan, pelayanan publik menjadi satu hal yang sangat penting dalam tata kelola pemerintahan sehingga perlu pembangunan berupa fasilitasnya seperti mal pelayanan publik.

Sejak 2019, kata Aep, Pemkab Purwakarta telah memulai pembangunan pusat pelayanan publik sehingga saat ini kondisinya sudah 100 persen. Sehingga mal pelayanan publiknya ditargetkan ada sekitar 100 jenis pelayanan.

"Ini bentuk ikhtiar kami untuk memaksimalkan pelayanan ke masyarakat. Tujuannya ya jelas yakni mendekatkan pemerintah dengan warganya," ujarnya, Kamis (9/7/2020).

Pelayanan di mal pelayanan publik nanti, Aep menyebut, akan lebih banyak terkait pembuatan dokumen, seperti KTP, KK, dan perizinan.

"Jadi, yang biasanya di setiap dinas melakukannya, nanti hanya ada di satu gedung," katanya.

Keberadaan mal pelayanan publik juga nantinya bertujuan untuk menangkis stigma bahwa pelayanan pemerintah sering ribet atau berbelit-belit, serta tak transparan.

Sebab, mal pelayanan publik bakal dilakukan dengan sistem digitalisasi sehingga pelayanannya pun lebih cepat, mudah, dan terjangkau.

"Pelayanan di mal pelayanan itu pun nantinya bakal terintegrasi antara pemerintah pusat, daerah, hingga swasta, sehingga bakal dijamin lebih cepat dan hemat waktu," ujarnya. (Tribunjabar.id)


Purwakarta Mal Digitalisasi


Loading...