Potensi Bisnis Rapid Test, MPR Minta Pemerintah Turun Tangan

Potensi Bisnis Rapid Test, MPR Minta Pemerintah Turun Tangan
Jawa Pos.com
Editor: Malda Hot News —Rabu, 8 Juli 2020 13:23 WIB

Terasjabar.id -- 

Ketua MPR RI Bambang Soesatyo meminta pemerintah melakukan pengawasan terhadap potensi oknum rumah sakit menjadikan rapid test atau tes cepat virus corona (Covid-19) sebagai lahan bisnis.

Bamsoet, panggilan akrabnya, menilai komersialisasi tes corona sangat mungkin terjadi jika pemerintah tidak turun tangan. Karena itu, ia mendorong pemerintah untuk melakukan pengawasan ketat.

"Mengingat adanya peluang terjadinya penyimpangan dan komersialisasi tes Covid-19 yang dilakukan rumah sakit swasta akibat dari lemahnya peran pemerintah dalam mengatur dan mengawasi uji tes tersebut," kata Bamsoet dalam keterangan pers, Rabu (8/7).

Wakil Ketua Umum Partai Golkar itu berpendapat peluang komersialisasi rapid test akan merugikan masyarakat. Terutama orang-orang yang harus bepergian jarak jauh karena harus menyertakan hasil rapid test.

Meski begitu, Bamsoet mengimbau masyarakat tak perlu khawatir. Dia meminta masyarakat yang membutuhkan penanganan darurat terkait corona agar segera memeriksakan diri ke rumah sakit.

"Agar langsung berobat ke rumah sakit rujukan pemerintah yang menangani Covid-19 agar segera mendapat pertolongan, dan semua biaya ditanggung oleh pemerintah," ucapnya.

Sebelumnya, potensi komersialisasi rapid test menjadi sorotan masyarakat. Terutama usai Menkes Terawan Agus Putranto mewajibkan rapid test bagi awak dan penumpang angkutan laut serta udara.

Menyusul kebijakan itu, Kemenkes menerbitkan Surat Edaran Nomor HK.02.02/I/2875/2020 tentang Batasan Tarif Tertinggi Pemeriksaan Rapid Tes Antibodi. Tarif pelayanan rapid test dipatok maksimal Rp150 ribu.

(dhf/osc/CNN)

MPR Rapid Test Rumah Sakit


Loading...