Menerapkan New Normal Pada 9 Juli Besok, Gubernur Wayan Koster Sebut Ada 4 Zona Merah di Bali

Menerapkan New Normal Pada 9 Juli Besok, Gubernur Wayan Koster Sebut Ada 4 Zona Merah di Bali
(Humas Pemprov Bali Via iNews.id)
Editor: Epenz Hot News —Rabu, 8 Juli 2020 11:33 WIB

Terasjabar.id - Gubernur Wayan Koster memastikan seluruh Bupati dan Wali Kota di Bali menerapkan tatanan kehidupan baru atau new normal pada 9 Juli besok. Kendati demikian, Koster mengakui masih ada empat wilayah yang berstatus zona merah.

"Idealnya hanya zona hijau dan kuning yang dibuka," kata Koster dalam rapat bersama seluruh Bupati dan Wali Kota di Provinsi Bali, Selasa (7/7/2020).

Koster mengatakan, karena Bali ingin memulai tatanan kehidupan baru itu secara bersama-sama pada 9 Juli besok, maka semua pihak harus melakukan upaya ekstra keras di empat wilayah tersebut.

"Karena kita mau bareng, harus dilakukan ekstra keras untuk menangani empat kabupaten/kota itu agar terjadi perbaikan di wilayah tersebut," ujarnya.

Oleh karena itu, Koster mengaku telah meminta Gugus Tugas Covid-19 Bali menaruh perhatian pada tiga klaster utama penyebaran virus corona di empat wilayah tersebut.

"Saya minta jajaran GTPP Covid-19 Provinsi Bali menaruh perhatian pada tiga klaster, yakni pasar tradisional, keluarga, dan masyarakat," ujarnya.

Dia juga meminta Bupati dan Wali Kota fokus pada pengelola pasar, desa adat dan kelurahan sebagai ujung tombak penanganan Covid-19 di wilayahnya.

Sebagai langkah pencegahan, Koster meminta pasar tradisional yang diizinkan beroperasi hanya pasar yang sudah menerapkan protokol kesehatan secara ketat.

Selain itu desa adat juga harus menerapkan Perarem, atau kesepakatan adat tertulis yang mengatur protokol tatanan kehidupan baru.

"Dari 1.493 desa adat, sebanyak 1.443 desa adat sudah menyelesaikan peraremnya. Kita harapkan besok semua selesai sehingga mulai tanggal 9 Juli desa adat serentak menerapkan perarem penanganan Covid-19,” ujarnya.

Disadur dari iNews.id

Pandemi Virus Corona New Normal Gubernur Wayan Koster Bali


Loading...