Kejagung Tak Tahu Kabar Djoko Tjandra di Malaysia

Kejagung Tak Tahu Kabar Djoko Tjandra di Malaysia
Detik News
Editor: Malda Hot News —Selasa, 7 Juli 2020 14:00 WIB

Terasjabar.id -- 

Kejaksaan Agung irit bicara soal polemik pencarian buron kasus korupsi pengalihan hak tagih (cassie) Bank Bali, Djoko Tjandra yang hingga saat ini belum diketahui keberadaannya. Padahal dia terendus berada di Jakarta pada 8 Juni 2020 lalu ketika mendaftarkan Peninjauan Kembali (PK) kasusnya di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Hari Setiyono enggan berspekulasi soal kemungkinan Djoko berada di Malaysia saat ini.

"Ya di Malaysia atau ndak kan belum tahu juga," kata Heri di Kompleks Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (7/7).

Heri juga enggan menjawab soal pihaknya bakal mengirim tim atau tidak ke Malaysia untuk mengecek keberadaan Djoko. Dia hanya menjawab pihaknya masih bekerja hingga saat ini.

"Itu kami masih mencari. Maaf tim kami sedang bekerja, barangkali kami tidak bisa sampaikan ya," ujarnya.

Soal keberadaan Djoko di Malaysia sempat dikemukakan tim kuasa hukumnya pada pekan lalu. Djoko mengirim surat sakit karena tidak bisa hadir dalam sidang perdana PK kasusnya di PN Jaksel.

Kuasa Hukum Djoko Tjandra, Andi Putra mengatakan, surat itu dikirim Djoko dari sebuah klinik di Kuala Lumpur, Malaysia.


Djoko sendiri mengajukan PK ke PN Jaksel menggunakan e-KTP baru yang dikeluarkan Kelurahan Grogol Selatan, Jakarta Selatan. Saat pengajuan e-KTP pada 8 Juni itu Djoko bahkan didampingi oleh Lurah Grogol Selatan, Asep Subahan.

Proses pembuatan e-KTP yang hanya 30 menit itu juga kemudian mendapat sorotan, termasuk dari DPR. DPR bahkan meminta Asep diperiksa karena tidak tahu kalau Djoko berstatus buronan.

Terkait polemik pembuatan e-KTP Djoko tersebut Heri juga enggan menjawab. "Kami ndak komentari itu ya," kata Hari.

(mjo/osc/CNN)

Kejaksaan Agung Djoko Tjandra Malaysia


Loading...