Dedi Mulyadi : Kementan Bikin Kalung Anti Korona, Kementerian Lain Baiknya Bikin Kalung Anti Koredas

Dedi Mulyadi : Kementan Bikin Kalung Anti Korona, Kementerian Lain Baiknya Bikin Kalung Anti Koredas
Regional Kompas
Editor: Malda Hot News —Selasa, 7 Juli 2020 10:44 WIB

Terasjabar.id - Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Dedi Mulyadi mengatakan, setelah Kementerian Pertanian (Kementan) menciptakan kalung anti korona, kini kementerian lain sebaiknya membuat kalung anti koredas.

Koredas dalam Bahasa Sunda berarti sudah tidak punya apa-apa lagi, baik uang maupun beras.

"Kalau Menteri Pertanian membuat kalung anti korona, sebaiknya kementerian lain membuat lagi kalung biar masyarakat bahagia, yakni kalung emas anti koredas," kata Dedi melalui ponselnya, Selasa (7/6/2020).

Sebab, kata Dedi, saat ini banyak masyarakat sudah tidak takut lagi pada korona, melainkan takut kehilangan pekerjaan dan penghasilan.

Dedi Mulyadi berbincang dengan seorang kakek penjual cilok yang hidupnya miskin
Dedi Mulyadi berbincang dengan seorang kakek penjual cilok yang hidupnya miskin (istimewa)

"Kalau sekarang rasa takut orang terhadap Covid-19 itu sudah hilang. Tapi rasa takut orang kehilangan pekerjaan, kehilangan penghasilan itu sangat tinggi," katanya.

Dedi mengatakan, usulan itu bukan tanpa dasar. Ia mengatakan, setiap hari ia sering bertemu dengan masyarakat miskin dan mereka sudah tidak terlalu peduli pada korona. Mereka lebih takut kehilangan pendapatan daripada terkena korona.

"Negara segera mencetak kalung emas anti koredas biar semua orang bahagia," kata mantan bupati Purwakarta itu.

Sebelumnya, Dedi sempat menyoroti soal kalung anti korona yang dibuat Kementerian Pertanian.

Menurutnya, Kementan harus meneliti kembali secara medis kalung tersebut karena dibuat dengan menggunakan uang negara.

Kalau memang secara medis, kalung itu ampuh menangkal korona, Kementan bisa meminta bantuan Kementerian Kesehatan untuk mengumumkannya.

Menurut Dedi, seandainya kalung itu dibuat oleh orang per orang atau balai pengobatan alternatif, itu sah-sah saja memprduksi kalung anti korona sebanyak mungkin karena anggarannya bukan dari negara.

"Namun ini anggarannya dari negara, maka kalung anti korona itu harus memiliki lisensi berbasis ilmiah," kata Dedi.

(Tribunjabar.id)


Dedi Mulyadi Kalung Anti Corona Kalung Anti Koredas


Loading...