Bupati dan Wakil Bupati Aceh Tengah Bermusuhan, Didamaikan Plt Gubernur tapi Gagal

Bupati dan Wakil Bupati Aceh Tengah Bermusuhan, Didamaikan Plt Gubernur tapi Gagal
Tribunjabar.id
Editor: Malda Hot News —Senin, 6 Juli 2020 13:40 WIB

Terasjabar.id - Upaya Kajati Aceh, Muhammad Yusuf bersama Plt Gubernur Aceh dan unsur forkopimda mendamaikan konflik antara Bupati Aceh Tengah, Shabela Abubakar dengan Wakil Bupati setempat, Firdaus batal dilakukan, Senin (6/7/2020).

Ini disebabkan Bupati Shabela tidak menghadiri acara di Aula Rapat Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Aceh di Banda Aceh.

Padahal, Wakil Bupati Aceh Tengah, Firdaus dan beberapa tokoh masyarakat dataran tinggi Gayo sudah tiba di lokasi acara sejak pukul 9.00 WIB tadi. 

Kasi Penkum Kejati Aceh, H Munawal Hadi SH MH dalam konferensi pers kepada wartawan mengatakan, pihaknya sudah menyiapkan segala keperluan untuk dilaksanakan perdamaian pimpinan Aceh Tengah tersebut.

Termasuk sudah mengirim undangan kepada Plt Gubernur Aceh, DPRA, Kapolda Aceh, dan Pangdam Iskandar Muda.

"Kemarin (Minggu) kami mendapat informasi bahwa Bupati Shabela tidak bisa hadir dengan alasan sedang sakit," kata Munawal.

Asal Mula Konflik

Konflik antara Shabela Abubakar dan Firdaus  dilatarbelakangi oleh insiden yang terjadi pada Rabu (13/5/2020) malam, di Pendopo Bupati setempat.

Wabup Firdaus menyambangi Pendopo Bupati.

Tidak seperti biasanya dan bahkan bukan untuk urusan kepentingan kegiatan pemerintahan, tapi kehadiran Firdaus terkesan ingin 'menyerang' Bupati Shabela Abubakar.

Menurut Shabela Abubakar, pada malam itu ia sempat dicecar dengan kalimat yang kurang pantas oleh Wabup Firdaus.

Bahkan, kata Shabela, ia sempat mendengar kalimat bernada ancaman terhadap dirinya dan keluarga.

“Saat dia (Firdaus-red) datang, sudah duluan marah-marah. Dia tanya masalah proyek. Saya nggak paham maksudnya proyek yang mana. Saya pun tidak tahu menahu soal itu,” ujar Shabela Abubakar.

Bantah ancam bunuh

Terpisah, Wabup Aceh Tengah, H Firdaus SKM, menuturkan, kemarahanya terhadap Bupati Shabela Abubakar, akibat akumulasi kekesalan yang sudah berlangsung dalam dua tahun terakhir.

Pasalnya, ia mengaku tidak pernah dilibatkan hampir dalam semua kegiatan pemerintahan.

“Saya ini wakil bupati, tapi sama seperti pengangguran. Alasannya, sampai sekarang dalam satu kegiatan pun saya tidak pernah dilibatkan oleh Bupati."

"Awalnya saya bisa sabar, lama-lama jengkel juga karena orang bertanya, Wakil Bupati apa kerjanya. Orang saya tidak dikasih kerja, jadi mau kerja apa,” kata Firdaus menjawab Serambi, Jumat (15/5/2020) tadi malam.

Firdaus menuturkan, kemarahannya kepada Bupati Shabela Abubakar, karena tidak dipenuhinya komitmen saat Pilkada lalu.

Bahkan, sebutnya, hampir semua perjanjian tidak satupun dipenuhi oleh Bupati.

“Mulai dari masalah pembahasan anggaran, mutasi pejabat, serta berbagai kegiatan lain, saya tidak pernah dilibatkan. Nanti, tiba-tiba sudah ada mutasi,” ungkapnya.

Puncak kekesalan itu, sambung Firdaus, saat diumumkan lelang proyek pembangunan di Aceh Tengah.

Namun, katanya, kegiatan tersebut sama sekali tidak pernah diberitahu kepada dirinya, sehingga banyak pihak yang bertanya.

“Banyak yang bertanya, masa Wakil Bupati tidak tahu. Justru orang lain sudah lebih tahu dulu. Inilah yang membuat kekesalan saya memuncak,” cerita Firdaus.

Dia mengakui, awalnya tak ada niat untuk meluapkan kemarahan kepada Bupati Shabela.

Tapi, ketika Bupati dihubungi beberapa kali melalui telepon untuk menanyakan soal lelang proyek yang sudah diumumkan, namun tidak dijawab.

“Makanya, malam itu saya datang langsung ke pendopo,” akunya.

Di pendopo Bupati, tambah Firdaus, dirinya meluapkan kemarahan kepada Bupati.

Namun, ia mengaku tidak pernah mengeluarkan kalimat ancaman akan menghabisi Bupati.

“Kalau marah memang benar, karena saat itu saya sedang emosi akibat tidak dianggap sama sekali oleh Bupati. Tapi, tidak ada kalimat ancaman yang sifatnya berlebihan,” sebut Firdaus.

Terkait keinginan sejumlah pihak agar masalah itu diselesaikan secara kekeluargaan, Firdaus tidak menolak asalkan Bupati memenuhi kewajibannya dengan menyelesaikan komitmen awal saat Pilkada.

“Saran damai itu bagus. Tapi, Bupati harus penuhi semua janjinya. Tidak usah harus 100 persen, 30 persen saja sudah bisa. Jangan nanti, justru saya lagi yang dirugikan,” jelasnya.

Di sisi lain, Firdaus juga tidak menolak jika kasus tersebut harus berakhir di ranah hukum sesuai dengan yang disampaikan Bupati Shabela Abubakar, yang berencana melaporkannya ke pihak berwajib terkait dugaan pengancaman.

“Kalau dilapor ke polisi, tidak apa-apa tetap saya ikuti. Tapi, saya juga tidak tinggal diam dan akan mencari juga kelemahan Bupati,” pungkasnya. (my)

(Tribunjabar.id)

Bupati Wakil Aceh PLT Gubernur


Loading...