Sudah Pisah, Suami Datangi Kontrakan Istri dan Sabetkan Golok, Polisi Masih Buru Pelaku

Sudah Pisah, Suami Datangi Kontrakan Istri dan Sabetkan Golok, Polisi Masih Buru Pelaku
Tribunjakarta.com
Editor: Malda Hot News —Senin, 6 Juli 2020 10:26 WIB

Terasjabar.id - Seorang suami membacok tangan istrinya sendiri hingga putus.

Kasus kekerasan dalam rumah tangga ini terjadi di wilayah Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi.

Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Pol Hendra Gunawan, mengatakan, peristiwa terjadi di Perumahan Papan Mas Kavling Santunan, RT07/01, Desa Mangunjaya, Kamis (2/7/2020).


Hendra menjelaskan, kronoligis kejadian bermula ketika korban sedang berada di dalam kontrakan lalu pelaku datang sekira pukul 00.30 WIB.

Tidak lama keduanya terlibat adu mulut, diduga akibat pelaku cemburu dengan korban. Kondisi rumah tangga keduanya memang sedang dalam keadaan tidak baik.

"Pelaku marah dengan korban karena merasa cemburu dengan korban lalu pelaku dan korban cek-cok mulut," kata Hendra.

Pelaku yang tersulut emosi, lantas mengambil sebongkah batu lalu menghantam istrinya secara bertubi-tubi.

"Kemudian pelaku merasa belum puas dengan memukul korban dan mengambil sebuah golok untuk membacok korban," ucap Hendra.

Ketika itu, korban berusaha untuk melawan dengan cara menangkis sabetan senjata tajam yang dihujam pelaku.

Namun, korban justru semakin beringas, dia lalu meyabetkan golok ke arah pergelangan tangan korban hingga putus.

"Pergelangan tangan sebelah kanan korban terputus dan kaki korban sebelah kanan mengalami bacokan," ungkap Hendra.

Kegaduhan itu lalu membangunkan anak korban yang berteriak minta tolong, warga seketika datang ke lokasi kejadian dan melihat korban tersungkur dengan luka parah.

"Pelaku berhasil melarikan diri sebelum warga datang, saat ini masih kami kejar di mana keberadaannya," katanya.

Korban menjalani perawatan di Rumah Sakit Umum Daerah Bekasi, kasus penganiayaan ini masih pihak kepolisian.

"Anggota sudah cek dan olah TKP (tempat Kejadian Perkara), sementara kasus ini termasuk kekerasan dalam rumah tangga subsider 351 tentang penganiyaan," terangnya.

Pergelangan tangan putus

Aksi dugaan kekerasan dalam rumah tangga terjadi di wilayah Desa Mangunjaya, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi.

Seorang istri berinisial RLS (38) dibacok suaminya hingga mengakibatkan pergelangan tangannya putus.

Kepala Desa Mangunjaya, Encep Hendar Gunawan mengatakan, korban merupakan warga yang baru mengontrak di Perumahan Papan Mas, RT07/RW01 sekira tiga bulan.

"Kejadian pada malam Kamis (2/7) yang lalu, tepatnya jam satu malam lah itu menurut keterangan ketua RT07, dia sudah mengontrak selama kurang lebih tiga bulan," kata Encep saat dikonfirmasi, Minggu (5/7/2020).

Dari informasi yang didapat, korban dengan pelaku memang sudah lama pisah ranjang akibat permasalah rumah tangga.

"Pelaku ini memang sudah lama berpisah dengan istrinya, kemudian cerai secara resmi memang belum dilakukan," katanya.

Korban RLS tinggal di kontrakan dengan tiga anaknya, sementara pelaku tinggal di tempat berbeda dengan satu orang anak hasil perkawinan keduanya.

"Sudah delapan bulan mereka pisah, namun belum cerai resmi barangkali. Jadi istrinya minta cerai suaminya namun suaminya belum menceraikan," katanya.

Terkait pemasalahan yang menyebabkan keduanya terlibat cekcok, Enceng belum mengetahui secara pasti.

Tapi yang jelas, masalah rumah tangga bisa dipastikan menjadi pangkal keributan hingga menyebabkan sang istri mengalami luka bacok.

"Mungkin ada kecemburuan barangkali itu yang membuat pelaku berbuat seperti itu," ucapnya.(TribunJakarta.com)



Pembunuhan Kontrakan Golok


Loading...