Pemkot Semarang Memutuskan Memperpanjang Masa Penerapan PKM Tanpa batas Periode, Polisi Intensif Razia Kerumunan di Kafe

Pemkot Semarang Memutuskan Memperpanjang Masa Penerapan PKM Tanpa batas Periode, Polisi Intensif Razia Kerumunan di Kafe
(ist/iNews.id : Google)
Editor: Epenz Hot News —Senin, 6 Juli 2020 08:28 WIB

Terasjabar.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang memutuskan memperpanjang masa penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PKM) tanpa batas periode. Hal ini menyusul masih tingginya kasus Covid-19 di Ibu Kota Jawa Tengah tersebut.

Mendukung pelaksanan PKM lanjutan, jajaran Polrestabes Semarang mengintensifkan kegiatan patroli malam melalui Operasi Kontijensi Aman Nusa II di wilayah hukum Polrestabes Semarang, Minggu (5/6/2020) malam.

Sejumlah kafe maupun warung yang disasar polisi di antaranya Hans Coffe, Coffe Teman di Jalan Veteran, angkringan kafe Meong Sugeng Arum, Hans Coffe di Jalan Hawam Wuruk 4, dan warung penyet Mbak Atik. Kemudian warung PKL lainnya di kawasan Peleburan Semarang serta warung PKL Simpanglima Semarang

Di kafe dan warung tersebut, Wakasat Sabhara Kompol Budiyono memberikan imbauan kepada pengelola dan pengunjung untuk tetap memperhatikan standar protokol kesehatan. Pegawai dan pengunjung wajib memakai masker dan bagi para pengunjung setelah makan maskernya untuk dipakai lagi.

“Dalam pelaksanaan operasi ini kita memberikan imbauan baik kepada para pedagang maupun pembeli untuk memperhatikan standar protokol kesehatan seperti penggunaan masker, kebersihan diri, tidak berkumpul/ berkerumun dan mengingatkan terkait jam batas kegiatan masyarakat sesuai dengan PKM pada pukul 22.00 WIB,” kata Budiyono.

Bagi warga yang ditemukan berkerumumn, personel tetap memberikan imbauan kepada masyarakat yang berkerumun untuk segera membubarkan diri. Mereka pun diminta menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah.

Disadur dari iNews.id

Pandemi Virus Corona Pemkot Semarang PKM Jawa Tengah


Loading...