Sempat Dipolisikan, Nenek Kalsum Adukan Balik Anak soal Warisan: Dapat Rp 15 Juta dari Ratusan Juta

Sempat Dipolisikan, Nenek Kalsum Adukan Balik Anak soal Warisan: Dapat Rp 15 Juta dari Ratusan Juta
Tribunjakarta.com
Editor: Malda Hot News —Sabtu, 4 Juli 2020 12:40 WIB

Terasjabar.id - Nenek Kalsum (60) mengadukan balik sang anak berinisial M (40) ke Polda NTB setelah ia hendak dilaporkan oleh anaknya tersebut.

Nenek Kalsum mendatangi kepolisian bersama pengacaranya, Anton Hariawan.

Kedatangan mereka saat itu untuk membuat laporan atas tindakan M, anak nenek Kalsum.

Aduan yang disampaikan berkaitan dugaan penggelapan hasil penjualan tanah waris oleh M.

Anton menilai, nenek Kalsum hanya mendapatkan sebagian kecil dari harta waris tersebut.

"Laporan terkait tindak pidana penggelapan harta waris Rp 200 juta, di mana pengakuan ibu Kalsum hanya mendapatkan Rp 15 juta," ujar Anton.

Lebih lanjut, Anton memaparkan, seharusnya nenek Kalsum mendapat setengah dari harta bersama suaminya, dan ditambah sepertiga dari harta bagian suaminya yang meninggal.

Selain itu, M juga dilaporkan berkaitan dugaan pencemaran nama baik.

Hal tersebut dikarenakan M menuduh soso ibunda yang telah menggelapkan motor.

Anton bahkan mengaku akan menunjukan beberapa bukti luka penganiayaan yang diduga dilakukan oleh M terhadap Kalsum.

Direktur Kriminal Umum Polda NTB AKBP Hari Barata menuturkan, aduan Kalsum bersama pengacaranya belum tentu bisa dijadikan laporan.

ibu Kalsum yang dilaporkan oleh anaknya ke Polisi(KOMPAS.COM/IDHAM KHALID)
ibu Kalsum yang dilaporkan oleh anaknya ke Polisi(KOMPAS.COM/IDHAM KHALID) ((KOMPAS.COM/IDHAM KHALID))

"Ini baru berupa surat aduan dari pengacara. Kalau masih surat aduan belum tentu kita menyampaikan bahwa itu kita terima suatu pengaduan," aku Brata pada Kamis (2/7/2020).

Brata menyatakan, surat aduan tersebut masih akan diverifikasi terlebih dahulu.

"Tapi kalau ada masalah, ada pidana, atau tidak masih kita pelajari melakukan klarifikasi terlebih dahulu melakukan penyelidikan," papar Brata.

Brata menegaskan, boleh saja melakukan pengaduan, tetapi belum tentu bisa menjadi sebuah laporan.

Curhatan Nenek Kalsum

Ditemui Kompas.com dikediamannya, Nenek Kalsum mengaku sangat sedih dengan tingkah sang putra.

"Perasaan sedih, dia anak kandung saya, keluar dari rahim saya, bukan anak tiri, hati saya merasa sedih," kata Kalsum dalam bahasa Sasak Senin (29/6/2020).

Kata Kalsum, anak sematang wayangnya itu sering menghardik dan memukulinya.

"Dia sering katain saya kotor, ditonjok pernah, dia juga sering menyuruh saya pergi (diusir)," kata Kalsum dengan meneteskan air mata.

Namun, bagi Kalsum anak tetaplah anak, tidak boleh mendoakan yang tidak baik.

Bantahan Sang Anak

M membantah apa yang dikatakan oleh ibunya.

"Ibu itu hanya ingin menjelek-jelekan saya, dia bilang diancam, dipukul, merasa dia aja yang paling benar. Ibu macam apa itu kalau begitu caranya," kata M saat dikonfirmasi via telepon.

Soal sepeda motor, kata M, ia menyesali karena ibunya membawa sepeda motor tersebut ke rumah keluarga ibunya.

Padahal, sambung M, sepeda motor tersebut dibeli bersama ibunya dari harta warisan yang dijual seharga Rp 200 juta.

Seorang pria berinisial M (40) nekat mempolisikan ibu kandungnnya yang sudah sepu, Kalsum (60) gara-gara sebuah sepeda motor.
Seorang pria berinisial M (40) nekat mempolisikan ibu kandungnnya yang sudah sepu, Kalsum (60) gara-gara sebuah sepeda motor. (Kompas.com)

"Motor itu dia bawa ke rumah saudaranya, padahal itu kita beli dari harta warisan. Jadi saya juga punya hak terhadap motor itu, itu yang saya keberatan" kata M.

Tanggapan Kades

Kepala Desa Ranggagata Muhamad Haikal mengatakan, M bersama tokoh masyarakat telah mencoba mendatangi Kalsum untuk meminta maaf.

"Cuma sekali kemarin malam Rabu saudara bersama saudara M untuk pergi minta maaf, tapi tidak diterima oleh keluarga di sana. Mereka tetap ngotot ingin melaporkan M ke polisi," beber Haikal.

Saat ini pihaknya belum bisa kembali melakukan mediasi lantaran kepala desa tempat Kalsum tinggal belum bisa dihubungi.

Sebelumnya, viral video Kasatreskrim Polres Lombok Tengah AKP Priyo Suhartono saat menolak laporan seorang anak asal Desa Ranggegate, Lombok Tengah M (40) ingin memenjarakan ibu kandungnya, Kalsum (60) terkait kepemilikan sepeda motor, Sabtu (27/6/2020).

Aksi viral tersebut beredar dalam unggahan video YouTube dan FB yang berdurasi 14 menit.

Dalam video tersebut tampak M duduk bersama Priyo dan anggota polisi lainnya, ingin mengadukan ibunya atas tuduhan penggelapan motor Priyo menolak laporan itu dan meminta agar kasus tersebut diselesaikan secara kekeluargaan.

Permasalahan Warisan

Terpisah Priyo Suhartono menjelaskan, masalah antara anak dan ibu tersebut bermula dari harta warisan peninggalan ayah M.

Harta tersebut dijual seharga Rp 200 juta.

Sang ibu mendapatkan bagian Rp 15 juta yang kemudian dipakai membeli motor.

Namun, karena sang ibu menaruh motornya di rumah keluarga, motor tersebut dipakai saudaranya.

Entah mengapa, M tidak terima dan melaporkan ibunya dengan dugaan kasus penggelapan ke polisi.

"Si anak (pelapor) menjual tanah bapaknya Rp 200 juta, ibu nya dikasih Rp 15 juta, kemudian belilah motor ibunya. Kemudian motor itu dia pakai sama saudaranya, si anak keberatan," kata Priyo.

(Tribunjakarta.com)

Nenek Kalsum Warisan Ratusan Juta


Loading...