Tiga Pelaku Pengambil Paksa Jenazah Pasien Virus Corona di RS Labuang Baji Makassar Dipulangkan, Menjalani Isolasi Mandiri

Tiga Pelaku Pengambil Paksa Jenazah Pasien Virus Corona di RS Labuang Baji Makassar Dipulangkan, Menjalani Isolasi Mandiri
(iNews/Yoel Yusvin : Google)
Editor: Epenz Hot News —Rabu, 1 Juli 2020 09:46 WIB

Terasjabar.id - Tiga pelaku pengambil paksa jenazah pasien Covid-19 di RS Labuang Baji Makassar dipulangkan untuk menjalani isolasi mandiri. Dari hasil rapid test, mereka dinyatakan reaktif virus corona.

Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Ibrahim Tompo mengatakan, ada 13 orang tambahan yang diamankan. Tiga di antaranya reaktif setelah hasil rapid test.

"Untuk yang reaktif, kami pulangkan dan dipantau kondisinya. Tapi 10 orang lainnya langsung ditahan," kata Kombes Pol Ibrahim di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), Selasa (30/6/2020).

Kasus pengambilan paksa jenazah pasien Covid-19 ini terjadi pada Jumat, 5 Juni lalu di RS Labuang Baji Makassar. Ada ratusan orang yang menyerbu rumah sakit dan membawa jenazah pasien.

Padahal ada prosedur khusus dalam penanganan pasien Covid-19. Tujuannya agar virus corona tidak semakin mewabah di masyarakat luas, sehingga warga pun harus mematuhi aturan tersebut.

"Prosedur atau protokol kesehatan yang dijalankan itu untuk kebaikan bersama," ujar dia.

Dalam kasus pengambilan paksa jenazah pasien Covid-19, khusus di RS Labuang Baji Makassar itu, polisi sudah menetapkan 32 orang tersangka sesuai dengan bukti-bukti permulaan.

Disadur dari iNews.id

Pandemi Virus Corona RS Labuang Baji Makassar Rapid Test


Loading...