85 Persen dari 58 RS di Jateng yang Menangani Khusus Virus Corona Sudah Mengajukan Pencairan InsentifUntuk Para Tenaga Medis Kepada Pemerintah Pusat

85 Persen dari 58 RS di Jateng yang Menangani Khusus Virus Corona Sudah Mengajukan Pencairan InsentifUntuk Para Tenaga Medis Kepada Pemerintah Pusat
(Dokumen Pemprov Jateng Via iNews.id)
Editor: Epenz Hot News —Selasa, 30 Juni 2020 14:08 WIB

Terasjabar.id - Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Tengah Yulianto Prabowo mencatat sebanyak 85 persen dari 58 rumah sakit di Jateng yang menangani kasus Covid-19, sudah mengajukan pencairan insentif untuk para tenaga medis kepada pemerintah pusat. Yulianto tidak tahu persis besaran yang diajukan tiap rumah sakit.

"Kalau nilai rupiahnya kami tidak tahu, Dinkes kabupaten/kota itu memverifikasi lalu mengirim langsung ke Kemenkes. Kami tidak tahu persis nilai rupiahnya dan klaim itu kalau cair langsung ke rekening pribadi nakes yang bersangkutan," kata Yulianto di Semarang, Selasa (30/6/2020).

Dia juga mengatakan, ada kabupaten/kota dan lima rumah sakit di Jateng juga ada yang tidak mengajukan klaim insentif tenaga medis. Terkait dengan jumlah nominal insentif yang bakal diterima para tenaga medis, dirinya mengaku tidak dapat memastikan.

"Nanti ada sistem skoring dan penghitungan-penghitungan, serta indeks-indeks yang menjadi pertimbangan lainnya," katanya.

Sebelumnya, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo meminta pemerintah pusat segera mencairkan insentif bagi para tenaga kesehatan di provinsi setempat yang menjadi garda terdepan penanganan Covid-19. Insentif tersebut menjadi salah satu bentuk penghargaan dan penyemangat bagi tenaga kesehatan yang telah berjuang selama masa pandemi Covid-19.

"Kalau tidak segera diberikan, nanti mereka lemes. Lha iya, kami dikejar-kejar terus tapi insentif nggak dapet-dapet, makanya saya minta segera," ujarnya.

Disadur dari iNews.id

Pandemi Virus Corona Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Tengah Tenaga Medis Insentif


Loading...