Hadapi New Normal, Pelaku UMKM di Majalengka Diminta Migrasi ke Digital

Hadapi New Normal, Pelaku UMKM di Majalengka Diminta Migrasi ke Digital
Tribunjabar.id
Editor: Malda Hot News —Sabtu, 27 Juni 2020 13:17 WIB

Terasjabar.id - Menghadapi Era New Normal atau Adaptasi Kebiasan Baru (AKB) di wilayah Kabupaten Majalengka, Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Majalengka mendorong para pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) untuk melakukan migrasi ke digital.

Hal itu selain mengembangkan teknologi-informasi yang kian pesat, sekaligus untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

"Semua elemen masyarakat terkena dampak Covid-19 tak terkecuali para pelaku UMKM di Majalengka. Ini dibuktikan dengan menurunnya daya beli masyarakat, kesulitan bahan baku yang didapat serta aktivitas ekspor dan impor yang dibatasi," ujar Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Majalengka, Maman Sutiman, Jumat (26/6/2020).

Oleh karena itu, pihaknya mengusulkan agar para pelaku UMKM mulai beralih ke digital.

Apalagi saat ini pengguna internet atau gadget di Indonesia angkanya terus bertambah.

"Saya hanya mengimbau kepada para pelaku UKM untuk bermigrasi menggunakan teknologi digital mengikuti tren yang ada di masyarakat. Pola pola manual saat ini harus mulai ditinggalkan," ucapnya.

Alasan lainnya, lanjut Maman, di tengah wabah yang melanda seluruh penjuru dunia ini, termasuk Indonesia, obat dan vaksin Covid-19 hingga saat ini belum ditemukan.

Maka peluang memanfaatkan teknologi digital saat ini mau tidak mau harus diterapkan.

"Ada kenaikan UKM digital di Majalengka ini. Semoga hikmah adanya musibah ini, para pelaku UMKM wajib untuk migrasi ke digital," jelas dia.

Dia menambahkan saat ini Gubernur Jawa Barat mulai membuka sektor ekonomi di Jawa Barat termasuk, Majalengka.

Harapannya, UMKM dan ekonomi bisa perlahan-lahan berangsur normal, sambil mengendalikan wabah.

"Dengan Adaptasi Kebiasaan Baru, ini menjadi tanda sektor perekonomian mulai dibuka kembali," kata Maman.

Berdasarkan data dari Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 Jabar pada 12 Juni lalu, 10 daerah yang berada di Zona Kuning atau Level 3 adalah Kabupaten Bekasi, Bogor, Garut, Indramayu, Karawang, Sukabumi, dan Kota Bandung, Bekasi, Bogor, dan Depok.

Sementara 17 daerah di Zona Biru atau Level 2 yakni Kabupaten Bandung, Bandung Barat, Ciamis, Cianjur, Cirebon, Kuningan, Majalengka, Pangandaran, Purwakarta, Subang, Sumedang, dan Tasikmalaya, serta Kota Banjar, Cimahi, Cirebon, Sukabumi, dan Tasikmalaya.

(Tribunjabar.id)


New Normal UMKM Majalengka Digital


Loading...