Habib Bahar bin Smith Titip Pesan Tentang Kebenaran dari Nusakambangan bagi Pengikutnya

Habib Bahar bin Smith Titip Pesan Tentang Kebenaran dari Nusakambangan bagi Pengikutnya
Tribunjabar.id
Editor: Malda Hot News —Rabu, 24 Juni 2020 13:09 WIB

Terasjabar.id - Tim kuasa hukum, keluarga, dan simpatisan mengunjungi HB Assayid Bahar atau Habib Bahar bin Smith di Lembaga Pemasyarakatan Nusakambangan, Jawa Tengah.

Mereka tiba di sana pada pukul 09.00 WIB, Selasa (23/6/2020).

Lantas kembali pulang pada pukul 18.00 WIB.

Dari pertemuan tersebut, pengacara Habib Bahar bin Smith, Aziz Yanuar mengungkapkan kliennya memberikan pesan tentang kebenaran dalam pertemuan kali ini.

Pesan itu adalah agar bisa terus menyuarakan kebenaran.

"Habib ( Habib Bahar bin Smith) menyampaikan pesan bahwa agar tetap menyuarakan kebenaran kepada para pengacara, pada pengikut beliau. Untuk selalu istiqamah menyuarakan kebenaran," ujar Aziz saat dikonfirmasi Tribunjabar.id melalui ponselnya, dari Kota Bandung, Rabu (24/6/2020).

Selain itu, Bahar juga menyatakan bahwa ia bersedia untuk dipindahkan kembali ke Lembaga Pemasyarakatan Gunung Sindur, Bogor apabila memang mesti dipindah sesuai dengan aturan.

"Kalau misalnya memang beliau ( Habib Bahar bin Smith) memenuhi syarat untuk ke arah sana (dipindah lagi ke Gunung Sindur)," katanya.

Dijelaskan Aziz, bahwa tingkah laku kliennya selama berada di Nusakambangan telah berlaku baik dan selalu mengikuti aturan.

"Kami ada rencana untuk mengajukan langkah hukum guna proses penempatan Habib di Nusakambangan," ujarnya.

Hasil dari kunjungan tersebut diakui Aziz, bahwa semua perwakilan baik dari keluarga maupun simpatisan secara umum merasa senang, karena kondisi kesehatan Habib Bahar bin Smith dalam kondisi kesehatan baik. Adapun yang berkunjung itu dari pengacara dua orang, perwakilan keluarga dua orang, dan tiga orang simpatisan.

"Beliau ( Habib) juga menegaskan sekali lagi, bahwa ia diperlakukan sangat baik. Kabar bahwa beliau diperlakukan tidak baik tak benar," katanya.

Untuk diketahui, Habib Bahar bin Smith dimasukkan lagi ke penjara karena dinilai memberikan ceramah provokatif dan menyebarkan rasa permusuhan dan kebencian kepada pemerintah di pesantrennya. Ceramah itu berlangsung 16 Mei, sehari setelah dia bebas.

Lalu, dinilai melanggar aturan pembatasan sosial berskala besar atau PSBB karena saat ini dalam kondisi darurat Covid-19 di Indonesia. Dia mengumpulkan massa atau orang banyak saat ceramah.

Maka, asimilasi Bahar pun dicabut dan kembali dibawa ke lapas untuk menjalankan masa pemidanaan atas hukuman tiga tahun penjara, karena menganiaya anak-anak.

(Tribunjabar.id)

Habib Bahar Nusakambangan Pengikut


Loading...